Peternakan milik H Alpian yang lokasinya di tengah-tengah pemukiman warga mencemari lingkungan sekitarnya. Karenanya, warga minta agar peternakan tersebut ditutup.
Desakan penutupan peternakan yang bau limbah kotoran bebeknya dikeluhkan warga Desa Air Joman Baru Dusun 4 Asahan tersebut, terungkap saat puluhan perwakilan warga mendatangi gedung DPRD Asahan, Senin (22/5).
"Masyarakat sudah sangat resah karena setiap hari disuguhi bau dari kotoran bebek dari peternakan milik H Alpian. Kami ingin peternakan tersebut ditutup, agar bisa menciptakan udara yang bersih, agar warga hidup nyaman dan sehat," ungkap Khairul, seorang warga saat audiensi dengan wakil rakyat di gedung DPRD Asahan.
Bukan hanya itu, lanjut Khairul, peternakan bebek milik H Alpian tersebut, sama sekali belum memiliki izin resmi dari Pemkab Asahan. "Selain telah mencemari lingkungan, peternakan bebek tersebut sama sekali belum menagntongi izin dari Pemkab Asahan," tegasnya.
Senada, Indra, warga lainnya, meminta Pemkab Asahan agar menutup peternakan bebek tersebut. "Kami tidak mau menghirup udara yang bau yang ditimbulkan dari usaha ternak itu pak. Pihak pengusaha harus memikirkan kesehatan kami selaku warga yang tinggal di sekitar lokasi ternak. Mohon kiranya bapak agar menutup usaha ini, karena dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat, karena bau yang ditimbulkan," ungkapnya.
Menanggapi pengaduan warganya, Ketua Komisi C DPRD Asahan, Hidayat, mengaku, secara pribadi, dirinya prihatin dengan dampak limbah perusahaan peternakan tersebut sampai mengganggu masyarakat. "Bahkan saya baca di beberapa media, pihak Pemkab Asahan sebelumnya sudah melakukan peninjauan ke lokasi ternak, namun pihak DPRD Asahan sampai saat ini belum menerima hasil dari kunjungan tersebut," ujar Hidayat.
Hidayat juga berharap agar pihak pengusaha peternakan milik H Alpian, dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan beberapa cara, yaitu mengurus izinnya terlebih dahulu kepada Pemkab Asahan, memperbaiki pencemaran udara yang telah timbul akibat kotoran bebek serta memikirkan lingkungan sekitar. "Pihak pengusaha peternakan harus menyetujui cara tersebut," ungkapnya.
Hidayat juga menegaskan, pihaknya akan menjadi garda terdepan, apabila pihak pengusaha tidak menyelesaikan permasalahan tersebut. "Dalam hal ini, pihak pengusaha peternakan jangan sepele terhadap permasalahan ini. Perlu diingat, permasalahan ini menyangkut kehidupan orang banyak. Pemkab Asahan ke depan akan melakukan tindakan tegas, jika pihak perusahaan peternakan tersebut tidak mau memperbaiki maupun membuat izinnya," tegasnya.
Irwansyah Siagian, selaku anggota Komisi C DPRD Asahan, berharap, pihak pengusaha agar secepatnya menyelesaikan segala tuntutan yang diutarakan warga di sekitar lokasi peternakan. "Selesaikanlah permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, agar bisa terjalin situasi kondusif antara warga dengan pihak pengusaha dan agar tidak menimbulkan konflik sosial," ujar Irwansyah.
Sementara, H Alpian selaku pemilik peternakan bebek di Dusun 4 Desa Air Joman Baru, menyatakan, saat ini pihaknya telah melakukan upaya terkait izin dan dirinya mengklaim, kegiatan bisnis perusahaannya telah memenuhi standar dalam pengelolaan limbah kotoran. "Memang benar saat ini perusahaan peternakan belum mengantongi izin, akan tetapi, saat ini pihaknya berupaya mengurus izinnya kepada pihak Pemkab Asahan," ujar H Alpian.
H Alpian juga menjelaskan, penyebab bau limbah perusahaan, karena ada permasalahan teknis, mungkin ketika angin berhembus bau itu terjadi. "Kami berkomitmen akan melakukan perbaikan semaksimal mungkin sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait," ungkapnya.
Berdasarkan amatan wartawan, audiensi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan warga Dusun 4 Desa Air Joman Baru, pihak pengusaha peternakan, Camat Air Joman dan sejumlah anggota DPRD dari Komisi C DPRD Asahan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar