WAKIL Bupati Langkat, Drs H Sulistianto MSi, sependapat, jika semua urusan perizinan dan prosesnya melalui satu pintu secara profesional. Pernyataan tersebut disampaikan Sulistianto dalam rapat Paripurna mendengarkan tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pemkab Langkat dan tanggapan fraksi-fraksi atas Pendapat Bupati Langkat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Langkat, di ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, kemarin (16/5), menjawab pemandangan umum Siti Nurhayati SAg dari Fraksi Demokrat.
Terkait potensi pariwisata yang belum tergali, ke depan, Pemkab Langkat akan menjadikan sektor pariwisata salah satu sumber PAD primadona. Sehingga memberikan kontribusi besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terhadap aset Pemkab Langkat di Kota Binjai, sampai saat ini tercatat sebagai aset Pemkab. Langkat dan sudah bersertifikat.
Salah satu juru bicara Fraksi Gerindra, H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn, menyampaikan, Fraksi Partai Gerindra berharap Pemkab Langkat dan penegak hukum, menindak tegas siapa saja yang melakukan pencemaran limbah. "Jangan ada pilih kasih dalam penerapan Perda B3 nantinya. Karena masih banyak perusahaan yang membuang limbah sembarangan, mengakibatkan kesehatan, ekosistem dan lingkungan dapat terganggu," H Rahmanuddin Rangkuti.
Ketua DPRD Langkat, H Sapta Bangun SE, selaku pimpinan sidang, mengungkapkan, untuk pembahasan, penelitian dan penyempurnaan atas Ranperda ini, telah dibentuk Pansus. Karenanya, dia berharap Pansus benar-benar melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang serta tanggungjawabnya, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar