Rabu, 17 Mei 2017

Penyaluran Beras Sejahtera Tak Tepat Sasaran

PENYALURAN beras sejahtera (Rastra) masyarakat miskin di Asahan tidak tepat sasaran. Sebab, data Badan Pusat Statistik (BPS) Asahan yang digunakan untuk pendistribusian program tersebut tak valid.

Hal itu terungkap saat sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) Asahan, mendatangi kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Asahan di Jln Tusam Kisaran, Rabu (17/5). Mereka mempertanyakan data BPS yang dianggap tak valid untuk pendistribusian program Rastra. Dalam kesempatan itu, Ketua APDESI Asahan, Suyut SH, minta BPS Asahan, agar memperbaiki data masyarakat miskin tersebut.

"Kalau BPS salah data, penyalurannya tidak akan tepat sasaran. Berdasarkan kejadian di lapangan, masyarakat yang miskin tidak dapat, namun yang kaya malah dapat. Terjadi hampir di seluruh desa di Kabupaten Asahan," ungkap Suyut.

Menurutnya, mekanisme baku sensus yang dibantu aparat desa, justeru membuat semua daerah mengalami ketidaktepatan sasaran itu. "Bagaimana itu bisa terjadi dan bagaimana solusinya," imbuh Suyut, yang juga Kepala Desa Silo Baru.

Suyut juga mempertanyakan validitas data BPS Asahan, yang seharusnya dijadikan acuan kementerian lainnya. Sayangnya, data internalnya yang dipergunakan tersebut diragukan kebenarannya. Sehingga masyarakat penerima bantuan antara program yang satu dengan yang lainnya tidak sama.

"Pengelolaan data yang tidak benar seharusnya menjadi tanggungjawab penuh BPS Asahan, agar senantiasa membenahi SDM yang ada. Menyangkut data responden yang diduga asal-asalan ini, merupakan problem klasik dalam setiap pengumpulan data, BPS Asahan harus membuat metode yang bisa meminimalisasi responden yang memberi jawaban asal-asalan," tegas Suyut.

Senada, Kepala Desa Sei Lendir Kecamatan Sei Kepayang, Fachrul Rozi, menjelaskan, data yang dikeluarkan BPS Asahan selama ini ditengarai tidak valid. Hal itu disinyalir karena petugas tidak turun ke lapangan. Data tidak akurat tersebut diduga sebagai salah satu bentuk upaya mendiskreditkan lembaga negara tersebut.

"Data BPS tersebut sudah seringkali dipertanyakan kalangan dunia usaha hingga penyelenggara pemerintahan itu sendiri. Hal itu bukan rahasia lagi. Ketidakakuratan data tersebut dinilai cukup fatal. Karena beberapa kebijakan pemerintah berkaitan dengan pangan menjadi tidak tepat sasaran. Seharusnya pihak BPS Asahan setiap tahunnya memperbaharui data tersebut. Agar tidak terjadi permasalahan di lapangan," ujar Fachrul Rozi.

Kepala Kantor BPS Asahan, Dra Minda Flora Ginting MM, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, kedatangan kepala desa tersebut bukan karena data BPS tidak valid. Melainkan karena saat ini jatah Rastra di Asahan berkurang. "Jangan bilang data kita tidak valid. Kalaupun dalam pembagian Rastra tersebut tidak tepat sasaran, bukan berarti menjadi tanggungjawab BPS Asahan. Salahkan saja data yang diberikan kepala dusun di wilayah masing-masing kepada kita tahun 2015 lalu," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dalam permasalahan ini, seharusnya setiap kepala desa dapat melakukan musyawarah desa guna memperbaharui data peneriman bantuan tersebut. "Kepala desa selama ini dianggap tidak mampu dalam melakukan musyawarah desa di tempatnya masing-masing. Sehingga tidak dapat memperbaharui data kepada masyarakat penerima bantuan di daerahnya," ungkap Minda.

Dia juga menambahkan, masyarakat harus proaktif. "Jika ada data yang tidak sesuai atau merasa tidak mampu, harus melaporkan diri ke kantor desa setempat. Jika pihak desa tidak memperbaharui datanya, mereka, penerima bantuan akan dikeluarkan dari data orang tidak mampu. Saat ini, pihak kementerian memang menjadikan BPS sebagai referensi data," tandasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar