Kamis, 11 Mei 2017

30 Persen Generasi Muda Pencandu Narkoba Hingga Pedesaan

WAKIL Bupati Deliserdang Zainuddin Mars prihatin. Sebab, generasi muda yang kecanduan narkoba hingga ke pedesaan, sudah mencapai 30 persen.

Zainuddin khawatir, jika ini tidak segera ditanggulangi, maka dapat dipastikan rusaknya mental dan fisik
generasi muda bangsa ini.

"Generasi muda inilah sesungguhnya yang menjadi harapan bangsa di masa mendatang. Ini tidak boleh
dibiarkan. Karenanya, semua elemen masyarakat harus bertindak dan menunjukkan upaya apa saja yang bisa dilakukan, sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing," papar Zainuddin Mars, di sela-sela kegiatan bimbingan dan arahan kepada Satgas Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Deliserdang oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjend Pol Andi Leodianto, di Aula Kantor Bupati Deliserdang, kemarin (10/5).

Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Andi Leodianto, menjelaskan, ada enam perintah Presiden dalam langkah penanganan Narkoba, yaitu Polri, TNI, BNN, Kemenkumham, Kominfo, Kemenkes dan Beacukai, bersama-sama bersinerji menghilangkan ego sektoral.

"Semua keroyok rame-rame, nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. Penanganan hukum harus lebih keras lagi. Tutup celah penyeludupan narkoba, pintu masuk pelabuhan maupun bandara. Termasuk pelabuhan tikus," kata Andi.

Menurutnya, yang harus dilakukan Satgas P4GN adalah menyusun rencana aksi masing-masing instansi,
seperti tes urin personilnya. Mengadakan kegiatan penyuluhan dan soaialisasi kepada personil dan keluarga besar instansi, membuat fakta integritas memuat masalah narkoba. "Mari kita mulai pemberantasan narkoba  dari tingkat bawah maupun dalam lingkungan keluarga," ajak Andi.

Andi juga menerangkan, jika pengedaran narkoba sudah sampai ke kalangan anak-anak. Hal ini dibuktikan
dengan diamankannya 50 ribu permen mengandung ekstasi berbentuk boneka, yang sangat disukai anak-anak. Diapun berharap agar orangtua tidak menyepelekan jika sering hilang barang dari rumah. Tapi menurutnya harus dicari siapa yang mencuri, mengantisipasi adanya peredaran narkoba dalam rumah.

"Kalau sudah ada UU nya maka bandar narkoba akan langsung ditembak. Namun tidak mudah menembak bandar narkoba, ada tekanan mental seperti yang dialami personil kepolisian yang melakukan eksekusi tembak mati," jelas Andi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar