Jumat, 23 September 2016

Gurita Percaloan SIM




BUKAN lagi menjadi rahasia umum, jika sistem percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polresta Medan, di Jalan Adinegoro Medan, begitu telah sangat membudayanya.

Kesan bersih dan bebas dari aksi calo, seakan memang sengaja dikemas untuk mengelabui kasat mata masyarakat, khususnya para pemohon SIM. Lihat saja, para calo yang biasanya "bertengger", mangkal berbaris di sepanjang trotoar depan Kantor Satlantas, yang bertebaran di keramaian parkiran sepedamotor, tak lagi berteriak-teriak menawarkan jasanya.

Sementara, imbauan dari pihak Satlantas melalui pengeras suara, malah terdengar sangat menyedihkan. Miris, ketika ada peringatan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM, justeru di internal Satlantas itu sendiri "bersarang" calo dengan beragam 'style'. Menggurita. Mulai dari pos jaga di pintu masuk gerbang kantor Satlantas Polresta Medan, hingga di bagian pemberkasan. Praktik percaloan kian tampak jelas dari perlakuan dan sikap petugas, terhadap pemohon SIM yang harus rela merogoh koceknya ratusan ribu rupiah untuk SIM C. Kesan diskriminasi itu sepertinya juga sudah menjadi satu budaya.

Masih segar dalam ingatan, ruangan Registrasi dan Identifikasi (Reg Iden) Sat Lantas Polresta Medan, baru-baru lalu digrebek dan diobok-obok Divisi Propam Mabes Polri. Puluhan petugas diamankan. Puluhan berkas permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga disita dari meja petugas. Penggerebekan dilakukan setelah Tim Divisi Propam Mabes Polri menemukan praktik percaloan pengurusan SIM di Kantor Satlantas Polresta Medan.

Sayangnya, aksi penggrebekan Mabes Polri tersebut dimentahkan pihak Polresta maupun Poldasu yang dikemas dengan kata 'supervisi'. Barangkali, karena masih sama-sama satu institusi, saling melindungi juga menjadi bagian dari motto institusi Polri tadi, sebagai "pengayom dan pelindung" tetapi bukan "menutupi".

Terlepas dari itu semua, sudah bisa dipastikan kalau sistem pengurusan SIM di Satlantas Polresta Medan memang tidak beres. Bahkan terendus sampai ke Mabes Polri, ada yang salah dengan sistem pelayanan pengurusan SIM tersebut.

Kalaupun setelahnya, pasca pengrebekan, akan ada perubahan dari sistem pelayanan pengurusan SIM di Satlantas Polresta Medan, itu artinya baik. Apalagi akan lebih memudahkan masyarakat, para pemohon SIM, dalam proses dan prosedur mengurus SIM. Tidak hanya agar tidak memberatkan masyarakat. Tetapi, harapannya kedepan, pelayanan pengurusan SIM benar-benar akan sesuai prosedur.

Jika sistem pelayanan pengurusan SIM akan diperbaiki, berarti ada yang salah dengan sistem sebelumnya. Jika ada yang salah dengan sistem pelayanan pengurusan SIM, berarti menyangkut kebijakan yang juga keliru. Jika ada kebijakan yang keliru, berarti ada pimpinan yang nggak benar. Dan jika ada pimpinan yang nggak benar, maka GANTI PIMPINAN. Tidak hanya pucuk pimpinan, tetapi oknum petugas di semua lini yang berpotensi ke arah percaloan. Inilah konsekuensi dari gurita percaloan SIM yang ada di Satlantas Polresta Medan. Dengan pimpinan yang baru, mungkin akan membawa suasana segar dengan sistem-sistem yang baru lebih memudahkan masyarakat. Semoga....

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar