PENGISIAN jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) jajaran Pemko Medan, jangan berdasarkan suka atau tidak suka. SKPD yang telah dimekarkan juga harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan.
Ini terungkap dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan, pada paripurna Ranperda, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Medan, Selasa (25/10), di gedung dewan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain Hutajulu, mengungkapkan, masih banyak PNS Pemko Medan yang memiliki kompetensi tak diragukan. Namun, selama ini tidak memperoleh kesempatan menempati suatu jabatan. Untuk itu patut dipertimbangkan. Sedangkan bagi pejabat yang akan memasuki masa bakti tidak perlu perpanjangan tugas lagi.
Sementara, juru bicara Fraksi PDIP, Roby Barus, mempertanyakan pola rekruitmen Pemko Medan, untuk mengisi jabatan struktur susunan organisasi dan tata kerja yang baru. "Dengan pola itu, diyakini akan terwujud the right man on the right place," ujarnya.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Mulia Asri Rambe (Bayek), menuturkan, Pemko Medan harus melakukan penataan kelembagaan, diimbangi penataan SDM, keuangan, penataan sarana dan prasarana serta membangun hubungan kerja antar unit. "Jangan hanya sekedar dimekarkan dan pemborosan anggaran, SKPD yang telah dimekarkan harus mampu meningkatkan PAD bagi Pemko Medan," imbuh Dame Duma Sari Hutagalung dari Fraksi Gerindra.
Sedangkan Fraksi PKS, melalui juru bicara Asmui Lubis, menegaskan, agar efektifitas pengawasan jalannya peraturan daerah di Medan, maka diusulkan Pemko Medan membentuk satu badan baru, Badan Pengawasan Daerah. "Tugasnya mengawasi, memberi sanksi kepada setiap pihak-pihak yang melanggar peraturan daerah," tandasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar