Senin, 17 Oktober 2016

Proyek Drainase PU Tj Balai Terindikasi Korupsi

TANPA alasan yang jelas, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjungbalai memindahkan lokasi pembangunan drainase di wilayah Kec Datuk Bandar. Proyek drainase berbiaya Rp100 juta ini pun disinyalir terindikasi korupsi.

Dugaan korupsi Dinas PU terhadap pemindahan proyek drainase dan Jalan Lingkar Utara tersebut, terbongkar dalam rapat paripurna pendapat akhir Fraksi DPRD Tanjungbalai, Senin (17/10).

Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, dalam nota pengantar keuangan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai TA 2015 itu, terkesan dipermalukan DPRD.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai, Herna Veva, mengatakan, pemindahan lokasi pekerjaan  pembangunan saluran drainase itu, ada di wilayah Kec Datuk Bandar. "Semula, di APBD TA 2016 lokasinya di Jln Indah Kasih Kelurahan Bunga Tanjung dipindahkan Dinas PU ke depan Farmasi Kota Tanjungbalai," paparnya.

Sementara, katanya, berkaitan dengan pembangunan Jalan Lingkar Utara berbiaya Rp56 miliar, pelaksanaannya sangat mengecewakan. "Pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menelan biaya begitu besar itu, telah mengalami kerusakan di beberapa bagian, sehingga mengecewakan masyarakat," katanya.

Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai, kata Herna, minta seluruh jajaran yang berwenang segera melakukan investigasi terkait pembangunan jalan lingkar utara.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Tanjungbalai, M Nur Harahap, menerangkan, dalam penggunaan anggaran terdapat dana silpa Rp85 miliar lebih. "Silpa ini akibat proyek yang tak terselesaikan pada waktunya. Fraksi Golkar mengingatkan masyarakat sebagai pemilik anggaran, lakukan koreksi, evaluasi dan perbaikan. Dan ini perlu dilakukan Walikota M Syahrial dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Walikota Tanjungbalai, M Syahrial SH MH, mengatakan, kritik DPRD melalui pendapat akhir dari fraksi, hal yang harus diresapi. "Kedepan, saya akan kroscek kinerja setiap SKPD. Langkah itu untuk perbaikan. Terima kasih buat Banggar DPRD yang telah bersusah payah membahas Ranperda, nota pengantar keuangan  ini untuk dijadikan Perda," tandasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar