Warga di Kelurahan Dadi Mulyo Kecamatan Kisaran Barat Asahan mengeluhkan pengurusan sertifikat tanah gratis melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Karena masih dikutip biaya Rp300 ribu.
Menurut warga Kelurahan Dadi Mulyo, berinisial ED, pihaknya diminta oknum aparatur kelurahan agar membayar uang sebesar Rp300 ribu, untuk mengurus sertifikat melalui program Prona tersebut.
"Pihak aparatur kelurahan datang ke rumah saya. Dia menawarkan sertifikat tanah melalui program prona. Akan tetapi, dalam pengurusannya, saya harus membayar Rp300 ribu," ungkapnya kepada M24, Senin (6/3).
Ed menambahkan, bukan cuma dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Masih banyak warga yang juga harus membayar ke pihak aparatur kelurahan. "Padahal, pihak BPN Asahan sudah mengutarakan pada rapat yang dilaksanakan beberapa hari lalu, dihadiri pihak Kelurahan Dadi Mulyo dan masyarakat di sini. Pada rapat tersebut, program Prona di Kelurahan Dadi Mulyo tidak dikenakan biaya. Tetapi, kenapa beberapa oknum aparatur kelurahan meminta uang sebesar Rp300 ribu," ujarnya yang kesal dengan tindakan tersebut.
Senada, NN, warga lainnya, menambahkan, pengurusan sertifikat tanah Prona di Kelurahan Dadi Mulyo sebesar Rp300 ribu. "Perangkat kelurahan datang ke rumah. Dia minta agar saya membayar biaya pengurusan Prona tersebut. Karena jika tidak kesempatan itu akan ditinggal," tandasnya.
Sementara, Lurah Dadi Mulyo, Sutikno, mengelak tudingan adanya dugaan Pungli dalam pengurusan program Prona tersebut. Begitupun, Sutikno tidak menampik adanya penarikan uang tersebut. Alasannya, biaya tersebut untuk proses penerbitan sertifikat melalui program Prona.
"Program Prona dari BPN Asahan memang gratis. Akan tetapi, kalaupun terjadi pengutipan, hal itu dilakukan oleh oknum aparatur kelurahan saja, saya tidak ikut-ikutan terkait permasalahan tersebut," jelas Sutikno, saat dikonfirmasi di lokasi Taman Kanak-kanak miliknya.
Dia mengatakan, pada program ini, pihak BPN Asahan memberikan target kepada Kelurahan Dadi Mulyo sebanyak 290 warga untuk mengikuti program Prona. "Yang jelas, saya sama sekali tidak tau menahu terkait kutipan sebesar Rp300 ribu itu. Laporkan saja kepada pihak berwajib, apabila ada oknum aparatur kelurahan saya yang melakukan pengutipan program Prona tersebut," tandasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar