KOMISI A DPRD Sumut menyampaikan beberapa aspirasi rakyat yang berkembang dengan audiensi ke Kejatisu di Jln AH Nasution Medan, kemarin (28/2). Diantaranya menuntut Kejatisu menindak praktik illegal logging.
Setelah menemui Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amleza Dahniel, Senin (20/2), Komisi A DPRD Sumut, kembali beraudiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu). Rombongan audensi diantaranya Ketua Komisi A DPRD Sumut FL Fernando Simanjuntak SH MH, Sekretaris Komisi A Sarma Hutajulu SH, anggota komisi Roni R Situmorang, Ramses Simbolon, Dolly Siregar dan Fanotona Waruwu.
Usai audiensi, Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simanjuntak SH MH, yang dikonfirmasi M24, di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan, mengungkapkan, Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum dan pemerintahan, juga menjadwalkan audiensi ke Kapolda Sumut, Pangdam I BB serta Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan.
"Kita diterima Wakajatisu Bapak Baginda Lumbangaol. Kami sampaikan beberapa aspirasi rakyat berkembang, yang menuntut lembaga penegak hukum serius menangani perkara," terang Fernando, seraya memastikan, Komisi A DPRD Sumut secara khusus menyoroti maraknya Narkoba dan praktik illegal logging di Sumut.
Legislator asal Dapil Sumut IX Kabupaten Taput, Tobasa, Humbahas, Samosir, Tapteng dan Kota Sibolga itu, menambahkan, banyaknya narapidana dan tahanan membuat Lapas di Sumut over kapasitas. Kemudian pengaduan masyarakat di Tapanuli seputar praktik illegal logging, yang terkesan tidak ditindak penegak hukum lantaran melibatkan oknum aparat hukum sendiri. Makanya, dalam audiensi tersebut, Fernando mengaku, mendorong lembaga Kejatisu agar serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kalau ada kasus tidak terbukti, dia mengusulkan supaya dikeluarkan SP3. Sebab bagi Fernando, penegakan hukum bukan sekadar menangkap, menahan atau menghukum pelaku tindak pidana. Melainkan harus memunculkan efek jera supaya Lapas tidak over kapasitas. "Komisi A DPRD Sumut dan penegak hukum perlu bersinergi menyahuti persoalan hukum di lingkungan masyarakat. Lihat saja, banyak pelabuhan tikus yang jadi sarang masuknya Narkoba. Apa upaya mengatasi dan kenapa banyak kasus menumpuk," katanya.
Menanggapi masukan Komisi A DPRD Sumut, Wakajatisu Baginda Lumbangaol memberi respon positif. "Kejatisu mengakui fakta juara II penunggak kasus korupsi di Indonesia dan akan berupaya membenahi ke depan," kata Baginda, seperti ditirukan Fernando.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar