Selasa, 21 Maret 2017

RS Doelham Jangan Persulit Pasien Dari Lapas

KETUA DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba SH, pimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai, Dinas PU, Dinas Tarukim, Dinas Kesehatan dan RS Djoelham Binjai, bersama seluruh fraksi DPRD Kota Binjai, Selasa (21/3), di gedung utama DPRD Jln Veteran Kecamatan Binjai Kota.

Rapat yang digelar tersebut bertujuan menciptakan Lapas Klas II Binjai, zero narkoba dan infrastuktur layak bagi warga binaan. Yang mana, sarana prasarana di LP Klas II A Binjai, saat ini over kapasitas. Jumlah penghuni dengan kapasitas gedung tidak sesuai standar, ditambah sarana mandi cuci kakus (mck) yang jauh dari standar.

Hasil kunjungan DPRD Kota Binjai beberapa waktu lalu ke LP Klas II A Binjai di Jln Gatot Subroto Kelurahan Bandar Sei Nembah, Kecamatan Binjai Barat, melihat adanya kondisi yang tidak seimbang. Narapidana yang seharusnya mendapat binaan, belum dapat tercapai melihat kondisi Lapas yang merupakan bangunan peninggalan jaman Belanda.

Menindaklanjuti hasil kunjungan para wakil rakyat melakukan (RDP), dengan mengundang pihak terkait, guna menciptakan sarana prasarana yang layak bagi napi, Zainuddin minta masukan dan saran pihak terkait.

"Ke depan jangan lagi ada pihak rumah sakit yang mempersulit pasien dari LP Klas II A Binjai. Saya minta jangan ada pilih-pilih pasien. Tidak mesti warga Binjai. Kalau dia berasal dari LP tolong ditangani selayaknya pasien. Setiap warga binaaan menjadi hak Pemko Binjai. Siapa pun dia, tolong dikasih kemudahan," ungkap Zainuddin.

Mengenai CCTV dan kebutuhan lain, Zainuddin minta LP Klas II A Binjai menyurati Walikota Binjai. Termasuk drainase yang tidak berfungsi akan diperbaiki mulai Maret 2017. "Uang Narkoba di LP itu putarannya mencapai miliaran. Harus kita jaga sebaik mungkin, agar terciptanya zero narkoba. Karena asal pengendalian narkoba dari LP," imbuh Zainuddin. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar