PEMUDA Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut memastikan, akan mengawal proses lelang jabatan yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pemuda Lira Sumut, Bachtiar, kepentingan masyarakat dalam konteks ini, adalah terselenggaranya proses seleksi transparan, akuntabel dan tidak KKN. Bahkan jauh dari unsur politis maupun intervensi.
"Kita pasti awasi ini. Untuk itu kita telah menurunkan sejumlah investigator," kata Bachtiar kepada wartawan di Medan, Kamis (16/2).
Didampingi Wakil Ketua Yadi Susanto SH dan Iskandar Lubis SH, Sekretaris Agus Susanto, Wakil Sekretaris Muhammad Said dan Bendahara Jafar L Gultom, tokoh muda ini menegaskan, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan
Tinggi (Pansel JPT) Pratama di lingkungan Pemprovsu masih sulit disimpulkan bebas tekanan politik maupun intervensi pihak-pihak tertentu. Padahal apa yang mereka kerjakan sangat penting, yakni mewujudkan agenda merit system pada tata kelola pemerintahan, sebagaimana amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkuat Permen Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) No 13/2014.
"Jika proses seleksinya tidak bebas dari unsur-unsur negatif itu, maka hasil produk pasti melenceng dari tujuan. Patut kita pahami bersama, merit system pada tata kelola pemerintahan pasti 'pincang', jika aparaturnya tak memenuhi kualifikasi. Ujung-ujungnya, percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat hanya angan-angan belaka," imbuhnya.
Bahkan, dia mengingatkan, agar Sekdaprovsu Hasban Ritonga selaku Ketua Pansel JPT Pratama, tak 'main-main' dalam hal ini. Begitu juga Gubsu HT Erry Nuradi diingatkan agar tak membuka ruang intervensi maupun koreksi.
Merit system ASN merupakan penilaian kinerja berdasarkan prestasi. Sistem ini mengimplementasikan metode penggajian progresif terhadap ASN, berkaitan langsung dengan prestasi kerja.
Menurut Kabag Mutasi dan Pensiun BKD Sumut, Khair Harahap, selaku Sekretariat Pansel JPT Pratama, ada 19 SKPD diseleksi terbuka untuk posisi JPT Pratama-nya. Diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol Linmas, Inspektur, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kemudian Kadis Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, Kadis Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi. Selanjutnya, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Bina Perekonomian, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar