KOMISI A DPRD Sumut cecar Pemprovsu terkait tidak beresnya distribusi lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha di DeliSerdang, Langkat, Binjai, Medan dan Sergai. Tak adanya progress sejak 1998 sampai sekarang, membuat kalangan legislator berang dan berencana membentuk panitia khusus (Pansus).
"Yang disampaikan Asisten Pak Jumsadi Damanik gak ada perkembangan. Kami harap kemajuan sebelum Pansus dibentuk. PTPN II setahu saya menguasai 1.600 Ha. Kalo hanya menginformasikan data tahun 1998, basi dong. Di Marindal saja muncul mafia tanah bermain. Kami tau informasi tapi kok sekarag kita pura-pura tidak tau," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (6/2), dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simanjuntak SH MH.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri, menambahkan, dimana lokasi tanah, untuk siapa dan siapa menguasai sekarang harus jelas. "Sejarah kepemilikannya perlu kita ketahui. Termasuk peta utuh HGU dan yang sudah dikeluarkan dari HGU," ingat Syamsul Qodri.
Sebelumnya, Asisten Pemprovsu, Jumsadi Damanik, membeberkan, saat ini ada 56 ribu-an Ha HGU eks PTPN II yang diperpanjang dan 5.873,06 dikeluarkan dari HGU. Pada areal yang tidak diperpanjang, kata Jumsadi, terdapat 6 kelompok menguasasi lahan, penggarap 1.546,12 Ha, kelompok tani 1.377,12 Ha, pensiunan PTPN II/perumahan 3.558,38 Ha, untuk RTRW 2.641,47 Ha, masyarakat Melayu 5.450 Ha dan USU (6.300 Ha).
"Berbagai usaha kita lakukan menuntaskan areal eks HGU PTPN II. Namun kewenangan pelepasan hak setelah ada izin Meneg BUMN. Sampai sekarang belum ada izin. Ini yang jadi kendala," ujar Jumsadi
Perwakilan Kanwil BPN Sumut, Erwin Nasution, menjelaskan, aset negara harus clear sesuai aturan. Pengaturan penguasaan diserahkan ke Gubsu untuk membuat daftar nominatif. "Progress sedang berjalan. Ada 5.873,06 Ha eks HGU PTPN II yang telah dipersiapkan peruntukannya. Tapi pada siapa di lapangan belum jelas. Daftar nominatif sangat perlu, tapi siapa menguasai di lapangan saat ini?. Persoalan kecil kok, kita hanya mendata di lapangan," ucap Erwin. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar