MASYARAKAT Kecamatan Birubiru minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam memeriksa pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) TA 2016 peningkatan infrastruktur pembangunan di desa. Sebab, sampai saat ini di Kecamatan Birubiru masih banyak kepala desa (Kades) yang belum rampung menyelesaikan pembangunan fisik ADD di desanya.
"Maka sudah saatnya Kejari Lubuk Pakam turun ke lokasi memeriksa perjalanan pengelolaan anggaran tersebut. Apakah dikerjakan sudah sesuai Juknis juga RAB atau tidak," ungkap tokoh masyarakat setempat, Bahagia Ginting kepada M24, Minggu (19/2).
Menurutnya, perjalanan pengelolaan anggaran ADD dan DD TA 2016 di Kecamatan Birubiru rawan penyelewengan. Karena di kecamatan tersebut, rata-rata Kades mempercayakan pembangunannya kepada rekanan. "Bagaimana pun kalau namanya pemborong tidak peduli kualitas pembangunan. Mereka cuma mementingkan keuntungan saja," katanya.
Lebih lancut dikatakannya, jika dalam pemeriksaan nantinya penegak hukum menemukan kebijakan Kades merugian negara, maka hukum dengan seberat-beratnya. "Agar menjadi efek jera bagi Kades-Kades yang lain," tandasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar