Minggu, 22 Januari 2017

Tenaga Kerja Asing Tanpa Dukumen Berkeliaran di Sumut

NOTA jawaban Gubsu Ir HT Erry Nuradi terhadap pemandangan umum anggota DPRD Sumut, terkait Nota Keuangan dan Ranperda tentang R-APBD Sumut 2017, dinilai kalangan legislator tak menyentuh aspirasi rakyat.

Pantauan M24, pembacaan nota jawaban Gubsu oleh Sekda Provsu Hasban Ritonga dan Asisten II Jumsadi Damanik, mengungkapkan, perihal Tenaga Kerja Asing (TKA) bermasalah yang kerap lolos dari pengawasan Disnaker Sumut, merupakan pertanyaan F-PKS, Pemprovsu justru menyatakan telah bekerjasama dengan Disnaker, Polri, TNI AD dan Imigrasi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) bentukan Kemenkum HAM. .

Sedangkan lapangan kerja di Sumut yang minim, diakui Hasban, berkaitan erat dengan laju investasi masuk di Sumut. "Tentunya berpengaruh terhadap pemetaan lapangan kerja baru. Sehingga dapat menampung para pengangguran yang cenderung bertambah setiap tahun, akibat lulusan SMA/perguruan tinggi," terang Hasban, digedung dewan, Jumat (20/1).

Usai paripurna, anggota DPRD Sumut F-PKS, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, yang ditemui M24, mengatakan, jawaban Gubsu cenderung bersifat normatif. Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ini, persoalan TKA yang marak dan minimnya peluang kerja, adalah 2 agenda yang tak jelas diperhatikan Pemprovsu dalam R-APBD Sumut 2017.

"Faktanya, TKA tanpa dokumen banyak berkeliaran di Sumut. Mereka melancong, bekerja, berbuat kriminal, bahkan tidak sedikit pakai modus menikahi warga Sumut. Kok bisa mudah dan bebas kali ya?. Apa kerja Pemprovsu dan pihak terkait," sindir Syamsul.

Syamsul menegaskan, pihaknya berkewajiban memberi masukan kepada Gubsu, supaya dana APBD Sumut 2017 sebesar Rp13 triliun, benar-benar menyentuh pembangunan Sumut dan percepatan kesejahteraan rakyat. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar