PEMKO Medan akan memanfaatkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan, untuk membina dan memajukan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi di Medan. Melalui kegiatan CSR, perusahaan dapat termotivasi dalam berproduksi, sehingga omzet juga akan naik.
"Pemerintah tidak akan mampu mendorong UMKM ini dengan anggaran terbatas. Sehingga peran perusahaan sangat penting. Untuk itulah perlu adanya Perda CSR. Dana CSR itu nantinya untuk mensupport anggaran dalam mengembangkan UMKM yang ada," kata Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, saat menyampaikan nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda Medan tentang Kemitraan dan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/1).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga itu, Akhyar menyebutkan, kegiatan CSR harus dapat menjadi mesin pendorong bagi kesejahteraan masyarakat Medan. "Kita harapkan dengan sejumlah program CSR yang dilakukan, berbagai perusahaan bisa mendorong kesejahteraan masyarakat," katanya.
Akhyar menandaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dapat mencurahkan perhatian terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam pandangannya, melalui kegiatan CSR, perusahaan dapat termotivasi dalam berproduksi, sehingga omzet juga akan naik. Hal ini tentunya diharapkan bisa mendorong kesejahteraan bagi tenaga kerjanya. "Motivasi CSR itu harus memberi pemerataan bagi kesejahteraan kita, khususnya bagi pelaku koperasi dan UKM," tandasnya.
Sementara, anggota Komisi C, Dame Duma Hutagalung menilai, CSR perusahaan seharusnya bisa berperan cukup besar mengentaskan kemiskinan. Salah satunya, menyiapkan alokasi dana khusus dari CSR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Saya rasa dengan mendorong sektor UMKM, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka peluang terbukanya lapangan kerja baru," kata Politisi Gerindra ini.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar