Senin, 09 Januari 2017

Awas!! Prioritas Dana Bansos 2017 Sekolah dan Rumah Ibadah

SETELAH dua tahun pengguliran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah sempat dihentikan, akibat kasus korupsi yang melanda banyak pihak, kini 2017, Pemprovsu menganggarkan Rp100 miliar untuk 33 kabupaten/kota di Sumut. Walau masih terbatas, namun dana tersebut diprioritaskan membangun rumah ibadah serta sekolah-sekolah. Penjelasan itu disampaikan Sekda Provsu Hasban Ritonga SH kepada M24, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Sumut Jln Imam Bonjol Medan, kemarin.

Hasban mengatakan, keterbatasan dana disebabkan masih adanya hutang provinsi dari pos Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp600 miliar kepada kabupaten/kota Sumut maupun beberapa pihak ketiga. Namun Hasban optimis, ke depan, dana Bonsos/hibah akan ditingkatkan setelah hutang tersebut bisa dituntaskan pada tahun 2017. Ketika disinggung indikasi "belah jengkol" saat pencairan alias bagi dua uang yang dikeluarkan Biro Keuangan Pemprovsu atau SKPD tertentu, Hasban justru terdiam.

"Kalo masih ada oknum pemerintah yang berani belah jengkol anggaran Bansos/Hibah, segera laporkan pada saya. Bisa juga melapor ke Tim Saber Pungli Sumut. Kita tak tolerir lagi oknum begituan," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1), mengatakan, mental "belah jengkol" harus dihentikan semua Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Karena sangat merugikan rakyat dan pembangunan Sumut. Politisi PKS itu yakin, pengalaman pahit Sumut masuk 3 zona provinsi terkorup versi KPK, seyogianya diperbaiki dengan semangat memberantas korupsi, suap dan gratifikasi. Kalau masih tetap muncul oknum ASN/PNS berani memotong-motong atau memanipulasi dana Bansos/Hibah, wakil rakyat asal Dapil Sumut V itu minta supaya ditangkap dan diserahkan kepada polisi.

"Hentikan mental suap, korup dan gratifikasi. Ayo kita pakai dana Bansos/Hibah Rp100 miliar untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan pembangunan Sumut," tandas Syamsul. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar