ASEAN Elektronik di Jln Sudirman Binjai membuat resah warga Kota Binjai. Pasalnya, warga selaku konsumen toko elektronik tersebut merasa tertipu, karena barang yang dibelinya rusak sebelum masa garansi habis. Salah seorang warga yang merasa tertipu akhirnya melaporkan hal itu ke anggota DPRD Binjai. Akibatnya, Ketua Komisi B DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun, langsung turun ke lokasi, guna memperjelas perihal keresahan warga tersebut, Kamis (29/12).
Kedatangan Jonita guna menindaklanjuti keresahan seorang warga yang merasa tertipu, setelah membeli satu unit kulkas seharga Rp3,2 juta yang rusak sebelum masa garansinya habis. Anehnya, oleh pihak Toko Asean kulkas tersebut diambil kembali untuk diperbaiki. Namun, setelah setahun ditunggu, kulkas yang diperbaiki tadi tak kunjung selesai. Jika ditanya, pemilik Toko Asean selalu berkata sabar dan nanti akan diganti baru.
Jonita menilai ada unsur penipuan perdagangan produk elektronik di toko tersebut. Saat dikunjungi di toko, awalnya terjadi perdebatan dengan pemilik toko. Tetapi kemudian pemilik toko meminta maaf dan mengembalikan uang warga sesuai harga kulkas yang semula dibelinya.
"Dengan kejadian ini, saya akan tindaklanjuti dengan mengundang Pemko Binjai dan pelaku usaha produk elektronik di Kota Binjai dalam RDP nanti. Ini agar masyarakat waspada. Dinas terkait juga agar mempertegas masalah perijinannya. Karena peristiwa seperti ini dikhawatirkan akan terjadi lagi," tandasnya.
Sehingga diharapkan, pendataan triwulan lebih diperketat dan berkesinambungan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menepis kecurigaan main mata antara pelaku usaha dengan pihak terkait. Apalagi ada indikasi menjual produk rekondisi dari Batam, bukan pabrik. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar