PROYEK Sanitasi dan IPAL di lima kecamatan se-Kota Binjai melanggar petunjuk teknis (Juknis). Sebab, proyek yang menelan APBN 2016 sebesar Rp1,9 miliar itu dikerjakan oleh pihak ketiga.
Pelanggaran proyek Sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Lingkungan V Kelurahan Sikaramai Binjai Barat tersebut, menjadi temuan tim Komisi B DPRD Binjai yang dipimpin Jonita Agina Bangun, saat inspeksi mendadak (Sidak) Desember 2016 lalu. Dan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, Mangiring, warga Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara.
Karenanya, politisi Partai Hanura yang juga Ketua Komisi B DPRD Binjai, Jonita, mendesak pihak Kejari Binjai, untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran pada proyek tersebut.
"Kami sudah surati Menteri Sosial dan rencananya, pekan depan, Selasa (17/1), DPRD Binjai akan memanggil Mangiring, untuk dengar pendapat soal proyek tersebut di gedung DPRD Binjai," jelas Jonita alias Jon Adek.
Menurut Jon Adek, dalam kasus ini ada seorang pengurus proyek Sanitasi dan Ipal di Lingkungan V Kelurahan Sukaramai yang mengundurkan diri. Karena merasa ada yang salah dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. "Sesuai dengan peraturan, proyek Sanitasi dan IPAL memakai dana APBN harus dikerjakan masyarakat setempat. Dan saat dikerjakan harus ada plang papan proyeknya. Tidak boleh seperti ini, dikerjakan pihak ketiga," kata Jon Adek, seraya menyebutkan, sangsinya bisa kurungan penjara jika terbukti nanti.
Informasi didapat, proyek Sanitasi dan IPAL tahun 2016 Kota Binjai senilai Rp1,9 miliar dengan dana APBN tersebutm, sudah selesai dikerjakan Mangiring cs akhir Desember 2016. Mangiring membeli paket proyek Sanitasi dan IPAL itu dari oknum penting di DPRD Binjai.
Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PU Binjai, Ridho di,sela-sela kesibukannya, Rabu (11/1), di kantor PU Binjai, mengatakan, sesuai Perpres Nomor 55/2010, pengerjaan oleh pihak ketiga pada proyek Sanitasi dan IPAL dilegalkan. "Dilegalkan sesuai Perpres Nomor 55/2010 dan saat ini proyek tersebut sedang hearing (rapat dengar pendapat) di DPRD Binjai," tandasnya. ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar