Rabu, 14 Juni 2017

DPRD Binjai Desak Pemko Gandeng Rumah Sakit Permudah Urus Akte Lahir Bayi Secara Online

KOMISI A DPRD Binjai mendesak Dinas Dukcapil agar membuat sistem aplikasi pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga secara online. Ini untuk mempermudah pengurusan bagi bayi yang baru lahir.

Usulan untuk mempermudah pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran bagi bayi yang lahir di rumah sakit, baik milik pemerintah, swasta serta klinik bersalin tersebut, disampaikan Ketua Komisi A DPRD Binjai, M Syarief Sitepu, kepada M24, kemarin.

Menurut Syarief, disamping itu pihak Disdukcapil juga diimbau untuk dapat menjalin kerjasama dengan pihak rumah sakit serta klinik bersalin di Kota Binjai, terkait memperlancar pengurusan KK dan Akta Kelahiran secara online tadi.  

"Saat ini Kota Binjai kalau tak salah baru ada pengurusan kartu keluarga dan KTP, yang mempergunakan sistem online, namun pembuatan akta kelahiran secara online belum ada. Itu untuk memperlancar pengurusan akta kelahiran dan dengan demikian warga tak perlu repot ke Disdukcapil. Dengan pergunakan sistem online, otomatis data terinput masuk ke disdukcapil Binjai," terang Syarief.

Diungkapkannya, saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Jogyakarta, pemerintah setempat sudah menerapkan pengurusan secara online. "Bahkan sudah menjalin kerjasama dengan pihak rumah sakit dalam proses pengurusannya," ungkap Syarief Sitepu, seraya mengharapkan itu secapatnya dilaksanakan, agar warga Binjai dapat mempergunkan akses layanan itu.

Menurutnya, jika terlaksananya kerjasama dengan pihak rumah sakit soal pengurusan akta kelahiran, nantinya ketika keluarga yang sudah melahirkan sudah keluar rumah sakit, maka tinggal mengambil akta kelahiran dan KK ke Disdukcapil saja. "Karena sudah jadi," tandas Syarief.  

Senada, Sairul, warga Binjai Utara, yang mengaku istrinya beberapa waktu lalu melahirkan bayi kedua di rumah sakit bersalin, menyatakan sangat setuju dengan penerapan pengurusan akta kelahiran dengan sistem online tersebut.

"Dan berharap pihak Pemko dan rumah sakit segera jalin kerjasama, untuk menerapkan pengurusan akta kelahiran sistem online tadi. Jadi warga Binjai lainnya cukup dengan pihak rumah sakit saja mengurusnya. Dan warga hanya tinggal ambil saja di Kantor Catatan Sipil," ungkap Sairul.****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar