LEMAHNYA birokrasi di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo memaksa puluhan warga mengantri hingga berjam-jam lamanya. Bahkan ada yang sudah mengantri sejak pukul 03.00 WIB dini hari demi mendapatkan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Keterbatasan blanko ditambah buruknya birokrasi membuat sebagian warga mengeluh. Ada yang memilih pulang lantaran sakin bosannya menunggu dan tak kunjung dipanggil untuk dilakukan pendataan oleh petugas.
Salah satu warga bermarga Ginting saat ditemui di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (31/5) mengaku sudah hampir 5 jam berada di lokasi tersebut. "Mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi sampe jam 15.00 WIB pun belum siap-siap atau belum dipanggil untuk minta data saya," akunya kepada m24.
Dia mengaku sengaja datang pagi agar bisa menyelesaikan urusan administrasi kependudukan itu dengan segera. "Kampung saya jauh nakku di Desa Mardingding sana, saya pikir sampe di sini bisa langsung diurus agar siang saya sudah bisa kembali ke kampung saya, ternyata sampe sore saya masih di sini karena terpaksa ikut antrian berhubung banyaknya orang yang mau bikin KTP serta urusan kependudukan lainya," keluhnya.
Terpisah, warga lainya Nd Erpinna br Barus mengatakan menyesalkan sistem antrian yang dibuat oleh Disdukcapil. Menurutnya, aturan tersebut terkesan memperlambat urusan dokumen kependudukan. "Aku mau urus KTP anak yang mau kuliah di Jawa, tapi tengoklah kek gini model antriannya, mau jam berapa lagi lah siapnya," ujarnya.
Dia menyebut model birokrasi masa lalu lebih memudahkan warga yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan. "Mendingan seperti dulu, enggak pake lama lagi bisa langsung selesai. Birokrasi seperti ini harus di pangkas agar pelayanan publik di Disdukcapil Karo ini maksimal. Kita jauh-jauh dari Lau Baleng sana menghabiskan banyak biaya, tetapi hasilnya harus menunggu lama," ketusnya.
Smeentara itu, Seketaris Disdukcapil Kabupaten Karo, Indra Bangun mengaku kalau pihaknya cuma mendapat jatah blanko KTP sedikit. "Kalau jumlah blangko KTP yang tersedia saat ini memang sangat terbatas karena di jatah oleh Kemendagri. Keterbatasan blangko membuat percetakan KTP hanya untuk yang sudah melakukan perekaman pada 2016 kebawah untuk perekaman 2017 untuk sementara harus memakai resi dulu sampe blangko 2017 ditambah dan harus menunggu antrian," terangnya.****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar