WARGA Dusun V Kalitawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang menolak rencana pembangunan peternakan ayam. Karena berpotensi menimbulkan beragam penyakit.
Dalam pertemuan pekan lalu yang dihadiri ratusan warga dan beberapa tokoh masyarakat, warga sepakat menolak rencana pembangunan peternakan ayam milik (S), oknum polisi yang bertugas di Tanjung Balai. Selain itu, lokasinya juga terlalu dekat dengan pemukiman penduduk. Warga juga menilai lokasinya tidak sesuai peruntukan.
Menurut warga lokasi peternakan ayam tersebut, juga telah melanggar Perda Nomor 3/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang. "Wilayah Kecamatan Tanjungmorawa tidak termasuk ke dalam lokasi zona industri peternakan," ujar Abas Tarigan, warga setempat didampingi Ngulihi Ginting dan Imam Sakti Sipayung, perwakilan warga kepada M24, Selasa (4/4).
Menurutnya, lokasi yang akan digunakan berada di areal yang dulunya lokasi perkebunan warga. Sesuai aturan, lahan itu teknis tidak boleh dialihfungsikan bagi non pertanian. Kemudian lokasinya dekat dengan
rumah ibadah Gereja. Terutama pemukiman warga Dusun V Kalitawang. "Dari jarak lokasinya antara 100-150 meter dari pemukiman Itu terlalu dekat," katanya.
Dia mengungkapkan, rencana itu baru diketahuinya saat melihat salinan surat persetujuan sejumlah oknum yang mengatasnamakan warga, membubuhkan tandatangan guna kepentigan izin lingkungan. Namun surat itu ditandatangani warga secara diam-diam, bahkan sebagian warga membubuhkan tandatangan yang bertempat tinggal jauh dari lokasi peternakan.
"Surat keberatan itu sudah kami sampaikan ke Camat Tanjungmorawa dan ditembuskan ke Kepala Desa Naga Timbul, agar camat maupun Kades tidak menandatangani izin pendirian peternakan milik S, oknum polisi itu," ungkap Abas Tarigan.
Alasan warga, katanya, karena mengakibatkan polusi udara (bau) yang sangat mengganggu masyarakat di sekitar kandang peternakan ayam. Hal ini mulai menyebabkan sakit kepala, mual dan hilang nafsu makan kurang. Selain itu, banyak lalat timbul karena kurangnya kebersihan kandang ayam. Lalat adalah jenis serangga yang berasal dari subordo Cyclorrapha ordo Diptera. Lalat ini dapat menimbulkan berbagai penyakit. Bukan itu saja Kekhawatiran menyebarnya virus flu burung Avian Infuenza (H5N1).
Menyikapi itu, Camat Tanjungmorawa, Drs H Timur Tumanggor SSos MAP, saat dikonfirmasi, mengaku kalau dirinya belum mengetahui adanya pengajuan perizinan ternak ayam di Dusun V Kalitawang tersebut. Namun dirinya telah menerima surat keberatan warga. "Saya berjanji akan mengecek soal pengajuan izin rekomendasinya," kata dia.
Sedangkan (S), oknum polisi pemilik peternakan ayam, hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja bangunan, pihaknya tidak mengetahui pemiliknya. "Tetapi kami bekerja di sini atas perintah rekan pemilik kandang," ujarnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar