Kamis, 27 April 2017

May Day, Ribuan Pekerja Metal Turun ke Jalan

SEDIKITNYA 3 ribuan buruh DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumut turun ke jalan. Mereka menggelar aksi perayaan hari buruh Internasional (May Day) tanggal 1 Mei 2017 mendatang.

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, menerangkan, aksi ribuan buruh akan dipusatkan di Medan, tujuan Kantor Gubsu, DPRD Sumut dan Bundaran SIB Jln Gatot Subroto Medan. "Walau pemerintah sudah meliburkan buruh pada 1 Mei, bukan berarti buruh harus tidur, kami akan turun ke jalan karena pemerintah belum mensejahterahkan rakyatnya. Khususnya kaum buruh," kata Willy, didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi, kemarin (25/4).

Menurut Willy, saat aksi nanti, FSPMI Sumut menuntut secara nasional dan mengangkat tuntutan kasus perburuhan yang terjadi di daerah. Diantaranya, hapus outsourcing dan pemagangan, jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, tolak upah murah dan cabut PP78. Di sisi lain, kata Willy, para buruh justru dimiskinkan melalui regulasi yang di buat Jokowi. Seperti tidak beraninya Presiden mencabut PP 78/2015 tentang pengupahan.

"Gara-gara PP 78 ini buruh akan makin miskin. Kami berharap Jokowi memberikan kado indah pada perayaan hari buruh nanti dengan mencabut PP 78 itu," harap Willy.

Sementara, persoalan perburuhan di Sumut, Willy menyoroti beberapa poin persoalan. Mulai dari minimnya kinerja Dinas Tenaga Kerja, banyaknya kasus peburuhan yang bertahun-tahun tak terselesaiakan hingga tidak adanya keseriusan Gubsu melihat kondisi perburuhan di daerahnya. Saya kira Gubsu saat ini tak peka terhadap nasib buruh, belum ada kebijakan nayata dia untuk buruh. Jangankan itu, bicara soal buruh saja mungkin tak pernah dia," urai Willy.

Pada aksi nanti, kata Willy, jugaakan disampaikan berapa tuntutan penyelesaian kasus perburuhan kepada Disnaker Sumut. Diantaranya menolak gugatan Apindo terhadap UMK Medan dan Deliserdang di PTUN Medan, stop Union Busting, intimidasi dan mutasi terhadap pengurus dan anggota FSPMI di PT Perkebunan Sumatera Utara, stop kriminalisasi terhadap pengurus FSPMI PT Karya Delka Maritim (KDM) di Polres Pelabuhan Belawan dan agar Kapolres Pelabuhan Belawan segera menindak Kasat Reskim serta Penyidik Polres Belawan, yang diduga sengaja mengkriminalisasi buruh PT KDM.

"Disnaker agar segera menyelesaikan kasus di PT Yayasan Kebidanan Darmo Medan, PT Girvi Mas Tanjung Morawa, PT Daya Kimia Mandiri Belawan, PT Nusantara Jaya Plastik di Namorambe dan menuntut tanggungjawab PLN Sumbagut terhadap PHK buruh Yantek PT Yotra di Kabupaten Padang Lawas," pungkasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar