Senin, 03 April 2017

101 PNS Pemko Medan Diambil Sumpah

KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Medan, Lahum SH, mengungkapkan, sumpah atau janji merupakan suatu kesanggupan mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan. Dan ini diikrarkan di hadapan atasan berwenang, menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Hal itu dikatakan Lahum melalui Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM, Riswan SH MAP, saat mengambil sumpah 101 PNS Pemko Medan dari berbagai instansi, di Balaikota Medan, Senin (3/4).

Menurutnya, sumpah atau janji itu pada hakekatnya bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang. Melainkan juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bersumpah akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan. "Kepada PNS dipercayakan tugas Negara yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Selain itu, katanya, sebagai pedoman bagi para PNS untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai apataur Negara sebagaimana amanat UU. PNS juga harus bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna, bermutu tinggi dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya.

"Sebagai salah satu usaha pembinaan, maka perlu diatur pelaksanaan sumpah/janji PNS, yang ditegaskan dalam UU Nomor 8/1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian," kata Lahum.

Setelah selesai pengambilan sumpah 101 PNS Pemko Medan, Riswan memberi selamat satu persatu PNS. "Harapannya semoga menjadi PNS yang baik," tandasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar