RATUSAN pengemudi Gojek Online mengeluhkan sikap manajemen PT Gojek Indonesia (GI), yang dianggap merugikan ribuan pengendara Gojek di Kota Medan.
Aksi protes 500-an pengemudi Gojek Online di gedung DPRD Sumut, Rabu (12/4) siang itu, juga mengeluhkan buntut konflik dengan angkutan konvensional, yang berujung rekomendasi penutupan sementara operasionalnya. Ini sesuai hasil RDP Komisi A DPRD Sumut, Rabu (5/4), yang dinilai sangat melukai para pengemudi, karena mematikan mata pencarian.
Pantauan M24, massa Gojek Online tiba di gedung dewan pukul 10.50 WIB dengan bendera Forum Solidaritas Driver Online Roda 2 Medan Sekitarnya (FoSDOR2-MS). "Sampai RDP Komisi A kemarin kami masih belum bicara. Tapi rekomendasi RDP yang menyakitkan itu membuat kami datang sekarang. Suara sumbang menyatakan Gojek Online ditutup kami tolak. Perlu dipertimbangkan anggota dewan. Termasuk hak konsumen pemakai jasa kami. Mereka merdeka menentukan haknya," ungkap Penasehat FoSDOR2-MS, Faisal Rony Nasution.
Menurutnya, Gojek Online tidak memonopoli, sebab tidak menyetop penumpang di jalanan. Rekomendasi penutupan sementara disebutnya tidak bijak, lantaran menyangkut kehidupan manusia. "Siapa kasih makan anak dan istri kami?. Transportasi Online menyerap tenaga kerja yang besar kok. Ada 2 rekan kami ditahan polisi, mohon ditangguhkan," imbaunya.
PT GI Rugikan Driver Gojek
Ketua Umum FosDOR2-MS, Joko Pitoyo S, menyesalkan hanya manajemen PT GI yang diundang RDP oleh Komisi A DPRD Sumut. Suara driver Gojek Online diyakininya perlu didengar, karena banyak masalah dalam manajemen PT GI. "Kami beda dengan manajemen PT GI. Selama ini kami dirugikan PT GI," ungkap Joko.
Dia pun yakin selama ini kebijakan manajemen PT GI sepihak dan tidak ada unsur pemerintah yang mengawasi. "Banyak masalah manajemen PT Gojek Indonesia yang merugikan driver Gojek Online," timpalnya.
Joko mencontohkan, bila driver tak menjemput tamu, maka driver mendapat tekanan manajemen atau bisa kena suspend (hukuman pemberhentian). Driver Gojek Online dipastikannya sangat berbeda dengan PT Gojek. "Kami setuju ada tarif atas/bawah dan pembatasan quota. Artinya, kami ditekan manajemen dan konflik lapangan dengan teman-teman konvensional. Kebijakan perusahaan juga tidak kami setujui karena merekrut driver tanpa batasan," kata Joko.
Minta Bantuan DPRDSU Lindungi Rakyat
Buharizal Hutagalung, salah satu driver Gojek, berpendapat, kedatangan ke DPRDSU tidak sekadar menyampaikan aspirasi tapi meminta bantuan DPRDSU melindungi rakyat. "Tolong fikirkan nasib dan kehidupan kami Pak. Bayangkan saja berapa lama kami tak pakai jaket hijau ini demi menjaga keamanan dan menghindari bentrok. Kami cari nafkah Pak. Kami beda dengan PT Gojek Indonesia. Bila tarif sekali bawa penumpang Rp10.000, hak kami 8.000 dan Rp2.000 PT GI. Lain dari itu tak ada yang kami dapat dari PT GI," terangnya, sambil menegaskan, mulai sekarang pihaknya siap menunjukkan identitas Gojek lebih terbuka dan mengimbau DPRD Sumut memberi klarifikasi atas rekomendasi penutupan sementara angkutan berbasis aplikasi online tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anhar Monel menyatakan secepatnya koordinasi dengan pimpinan dewan. "Segera kami sampaikan ke pimpinan. Ini sudah jadi persoalan nasional. Ada 2 masalah, keberadaan angkutan Online dan hubungan driver Gojek Online dengan PT GI," tutup Monel. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar