SEBANYAK 730 guru honor atau pegawai tidak tetap (PTT) diberhentikan melalui surat edaran Kadis Pendidikan Simalungun sejak Juli 2016. Ironisnya, untuk memperpanjang SK, mereka dipatok Rp5 juta.
Praktik pungutan liar (Pungli), permintaan "pajak" oleh oknum pejabat Simalungun tersebut, dibeber ratusan guru honor SD dan SMP Negeri asal Kabupaten Simalungun, saat mendatangi gedung DPRD Sumut, di Jln Imam Bonjol Medan, Rabu (26/4) siang.
Pantauan M24 di lokasi aksi, massa guru tiba pukul 11.10 WIB, dipimpin Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Liston dan Ketua Forum Guru Honor SD/SMP Simalungun Ganda Armando Silalahi. Aspirasi massa diterima anggota Komisi E DPRD Sumut H Muchrid Nasution SE dan Zulfikar. Kepada para guru, anggota Komisi E DPRD Sumut Muchrid alias Coki, mengaku terkejut dengan informasi yang didengar terkait "uang pulsa", melicinkan penerbitan SK baru bagi guru honor yang sudah diberhentikan.
"Tak ada itu uang pulsa. Tim Saber Pungli harus segera bertindak menyelidiki oknum pejabat," tegasnya di hadapan perwakilan guru.
Politisi Partai Golkar ini yakin, permintaan uang Rp5 juta untuk perpanjangan SK guru honor, sama saja pungli. "Kita akan agendakan RDP memanggil semua pihak terkait. Masak sudah diberhentikan, muncul pula modus pungli perpanjangan SK," ungkap Coki geram.
Usai pertemuan, Ketua Forum Guru Honor SD/SMP Negeri Simalungun Ganda Armando Silalahi yang ditemui wartawan, mengungkapkan, hingga kini bahkan gaji 730 guru honor belum dibayar, sejak Juli-Desember 2016.
"Kata Bupati Simalungun tak ada uang di APBD membayar gaji lagi. Alasannya karena mulai Juli 2016, Kadis Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran tidak mengajar lagi," terang guru honor SDN 0967771 Godang Simalungun itu.
Bahkan dia heran, ketika 730 guru honor diberhentikan, Pemkab Simalungun justru merekrut 1.800 guru honor lain pada bulan Januari 2017. "Aneh sikap Bupati Simalungun. Saya sudah 8 tahun mengajar. Kami diberhentikan, namun dibuka juga penerimaan PTT. Kami minta DPRD Sumut memanggil Bupati Simalungun dan Kadis Pendidikan," pinta Ganda, sembari mengakui tetap mengajar sampai sekarang.
Dia berharap, penerimaan guru honor atau PTT, sebaiknya dilakukan Bupati Simalungun secara terbuka, dengan memprioritaskan 730 guru honor yang telah diberhentikan. "Data kami mencatat, Kabupaten Simalungun masih butuh 3.300 guru honor SD/SMP. Lalu kok kami dipecat," keluhnya tak habis fikir. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar