Jumat, 10 Februari 2017

Ratusan Ton Ikan Petani Mati Mendadak

PULUHAN ton ikan milik petani KJA (Kerambah Jaring Apung) di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Humbahas, mati mendadak, Minggu (8/1) kemarin. Informasi diperoleh, awalnya ikan-ikan tersebut terlihat lemas, Sabtu (7/1) sore kemarin.

Melihat kondisi itu, para petani KJA akhirnya menghubungi pihak Dinas Perikanan Humbahas. Keesokan harinya, ikan mulai mati satu per satu.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 600 KJA milik petani gagal panen karena ikan mati mendadak. Dari keterangan yang disampaikan oleh Rudi Simamora, Kabid Perikanan di Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Humbahas, Selasa (10/1) siang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap air danau, hasilnya disebut jika air danau mengandung oksigen 2,6 DO. Hal ini disebut menjadi penyebab kematian ikan yang ada di kerambah.

Rudi juga menjelaskan, ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan kurangnya oksigen di dalam danau, yakni perubahan suhu udara, angin kencang dan sinar matahari. "Kita sudah turun ke lokasi, dari hasil pemeriksaan sementara terdapat kekurangan oksigen pada air danau karena kandungan oksigennya hanya 2,6," sebutnya.

Lanjut Rudi, jenis ikan yang mati akibat kekurangan oksigen adalah ikan batak, ikan mas dan ikan jahir. Sudah pasti akibat kejadian itu, para petani merugi hingga ratusan juta rupiah. Tak hanya ikan yang ada di dalam kerambah, beberapa ekor ikan di luar kerambah seperti ikan kaca-kaca juga mati mendadak. "Jadi yang mati bukan hanya ikan yang ada di dalam kerambah, tapi juga ikan yang di luar kerambah seperti ikan kaca-kaca," lanjut Rudi.

Hingga saat ini, para petani kerambah masih melakukan pembersihan. Bangkai ikan itu rencananya akan dikubur di satu tempat agar air danau toba tidak semakin tercemar. "Sampai sekarang masih dilakukan pembersihan, kita meminta para petani mengubur bangkai ikan, karena kalau dibiarkan nanti air danau akan semakin tercemar," sebut Rudi.

Meski begitu, Rudi belum dapat memberikan keterangan resmi soal jumlah ikan yang mati medadak. "Kalau jumlah pastinya belum tau, masih kita bersihkan," sebutnya mengakhiri.

Sebelumnya, tahun lalu kejadian yang sama juga pernah terjadi di wilayah Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun. Saat itu, Pemkab Simalungun juga mengatakan jika penyebab kematian ikan-ikan itu akibat kekurangan oksigen. ***

Kamis, 09 Februari 2017

Wabup Sergai Janji Kroscek Dugaan Korupsi Dinkes

WAKIL Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, berjanji akan mencek hasil audit BPK terhadap neraca keuangan TA 2014.

Terutama hasil temuan dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Sergai. "Saya cek dulu. Karena saya baru menjabat 2016 lalu," kata Darma Wijaya saat ditelepon, Kamis (9/2).

Menurutnya, butuh pengecekan secara rinci mengenai laporan hasil audit keuangan BPK tersebut. Beberapa hari sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Helmi Sinaga, pun berucap hampir sama dengan atasannya tersebut.

Namun Helmi tak berani berkomentar karena mengaku belum lama menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Kesehatan Sergai. "Kebetulan saya masih baru pak, jadi saya ga bisa menjawabnya," ungkapnya.

Sementara, kuasa pengguna anggaran langsung di Dinas Kesehatan, yakni Kadis drg Zaniar, hingga kemarin, belum mau membalas SMS yang dilayangkan ke nomor handphonenya. Demikian juga Bupati Soekirman. Keduanya masih memilih bungkam dan tak menggubris konfirmasi via handphone media ini.

Sekadar catatan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Nomor 04.A/LHP/XVIII.MDN/05/2014 tanggal 2 Mei 2014, ditemukan nilai utang Dinas Kesehatan sebesar Rp1.438.534.800. Utang didapat dari paket pekerjaan yang telah selesai dikerjakan oleh rekanan, namun belum dibayar hingga 31 Desember 2013.

Rincian proyek di Dinas Kesehatan Serdang Bedagai meliputi pembangunan Puskesmas Pembantu Desa Limbon, pembangunan Garasi kapal Puskesmas Beringin dengan jumlah utang Rp474.325.000, pengadaan Notebook E-Puskesmas Rp134.000.000, pengadaan printer Rp12.400.000, pengadaan Aplikasi E-Puskesmas Rp51.600.000, pengadaan Peralatan Jaringan Komputer Rp26.270.000 dan pengadaan Komputer PC E-Puskesmas dengan jumlah utang Rp189.600.000.

Sementara info lain menyebutkan, sedikitnya 10 item dugaan korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) di Dinas Kesehatan Serdang Bedagai TA 2014. Dugaan korupsi ini dilakukan dengan cara-cara sangat halus. Salah satunya dengan memenangkan CV Elvis Sarana Medilab untuk dua item pekerjaan. Diantaranya, pengadaan mobiler untuk Poskesdes dan Puskesmas.

Untuk menghindari lelang umum, drg Zaniar MAP melakukan pemaketan langsung kepada perusahaan  CV Elvis Sarana Medilab. Item lainnya, terkait pemotongan dana BPJS sebesar 20-30 persen. Bendahara Dinkes mengeluarkan amprah yang ditandatangani tenaga medis Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Namun dalam realisasinya, dana tersebut tidak sesuai dengan yang tertera pada amprah.

Dinkes juga diduga mark-up pengadaan 2 unit note book Tahun 2014. Harga 1 unit laptop dibanderol Rp24 juta. Selain itu, dugaan manipulasi pengadaan dan cetak biaya perjalanan dinas di setiap Puskesmas, dengan nominal rata-rata Rp25 juta.  Selanjutnya, dugaan korupsi pengadaan garasi kapal senilai Rp474 juta pada TA 2013. Padahal TA 2012 anggaran yang sama telah digelontorkan.***

Rabu, 08 Februari 2017

Distribusi Eks HGU PTPN II 5.873 Ha Disoal

KOMISI A DPRD Sumut cecar Pemprovsu terkait tidak beresnya distribusi lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 Ha di DeliSerdang, Langkat, Binjai, Medan dan Sergai. Tak adanya progress sejak 1998 sampai sekarang, membuat kalangan legislator berang dan berencana membentuk panitia khusus (Pansus).

"Yang disampaikan Asisten Pak Jumsadi Damanik gak ada perkembangan. Kami harap kemajuan sebelum Pansus dibentuk. PTPN II setahu saya menguasai 1.600 Ha. Kalo hanya menginformasikan data tahun 1998, basi dong. Di Marindal saja muncul mafia tanah bermain. Kami tau informasi tapi kok sekarag kita pura-pura tidak tau," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (6/2), dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simanjuntak SH MH.

Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri, menambahkan, dimana lokasi tanah, untuk siapa dan siapa menguasai sekarang harus jelas. "Sejarah kepemilikannya perlu kita ketahui. Termasuk peta utuh HGU dan yang sudah dikeluarkan dari HGU," ingat Syamsul Qodri.

Sebelumnya, Asisten Pemprovsu, Jumsadi Damanik, membeberkan, saat ini ada 56 ribu-an Ha HGU eks PTPN II yang diperpanjang dan 5.873,06 dikeluarkan dari HGU. Pada areal yang tidak diperpanjang, kata Jumsadi, terdapat 6 kelompok menguasasi lahan, penggarap 1.546,12 Ha, kelompok tani 1.377,12 Ha, pensiunan PTPN II/perumahan 3.558,38 Ha, untuk RTRW 2.641,47 Ha, masyarakat Melayu 5.450 Ha dan USU (6.300 Ha).

"Berbagai usaha kita lakukan menuntaskan areal eks HGU PTPN II. Namun kewenangan pelepasan hak setelah ada izin Meneg BUMN. Sampai sekarang belum ada izin. Ini yang jadi kendala," ujar Jumsadi

Perwakilan Kanwil BPN Sumut, Erwin Nasution, menjelaskan, aset negara harus clear sesuai aturan. Pengaturan penguasaan diserahkan ke Gubsu untuk membuat daftar nominatif. "Progress sedang berjalan. Ada 5.873,06 Ha eks HGU PTPN II yang telah dipersiapkan peruntukannya. Tapi pada siapa di lapangan belum jelas. Daftar nominatif sangat perlu, tapi siapa menguasai di lapangan saat ini?. Persoalan kecil kok, kita hanya mendata di lapangan," ucap Erwin. ***

PT BSP Kisaran Terancam Diseret ke Jalur Hukum

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kisaran akan melaporkan PT BSP Kisaran ke Kejari Asahan, jika tak segera melunasi tunggakan iuran BPJS sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Menurut Kabid Pemasaran di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Eddy Febri, melalui MoU dengan Kejari Asahan, pihaknya akan menyeret pihak perusahaan ke jalur hukum.

"Ini akan kami lakukan jika tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di PT BSP Kisaran tidak segera diselesaikan," ujar Eddy kepada M24, di ruang kerjanya, Selasa (7/2).

Lebih lanjut dikatakannya, tindakan tersebut untuk memberi 'pembinaan' secara hukum, karena PT BSP Kisaran dinilai telah melakukan pelanggaran aturan yang berlaku. Sebab, menunggak iuran BPJS telah dianggap sebagai piutang negara. "Karena ini merupakan perintah undang-undang. Sehingga pelaksanaan pun harus dikawal. Kami perusahaan yang tidak mengejar profit, tapi perusahaan pun harus sadar dengan hak normatif pekerja," katanya.

Nominal tunggakan di perusahaan PT BSP Kisaran, ungkap Eddy, periode September 2016 mencapai angka Rp1,5 miliar lebih. Sesuai dengan amanat UU Nomor 24/2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86/2013 tentang pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftar, mereka yang menunggak terancam 8 tahun kurungan penjara atau denda Rp1 miliar, bahkan bisa dicabut izin usahanya.

Piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan, merupakan piutang negara, dimana terdapat kewajiban perusahaan untuk melunasi iuran. Dan ada hak pekerja atau karyawan terhadap piutang tersebut. "Ketika ada karyawan perusahaan yang menunggak iuran dan karyawan tersebut mengalami resiko atas pekerjaannya, maka BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat memproses ganti rugi atas segala resiko tersebut. Dan tentu ini sangat merugikan karyawan," tegasnya.

Sementara, Kajari Asahan, H Robert H Hutagalung SH CN, melalui Kasidatun Erwin Nasution, mengatakan, MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Asahan, sebagai back-up Kejari terhadap penegakan dan pembinaan hukum program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, kata dia, jika terjadi permasalahan perdata, kejaksaan bisa menjadi pendamping hukum sebagai jaksa pengacara negara, bila perkaranya litigasi di pengadilan. Namun jika terjadi non litigasi, kejaksaan bisa menjadi mediator dan negosiator.

"Sebelumnya kami dari pihak Kejari Asahan, pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Kisaran dan pihak DPRD Asahan telah memanggil PT BSP Kisaran. Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PT BSP Kisaran telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp4 miliar lebih dan sisanya saat ini sekitar Rp1,5 miliar. Kami berharap, ke depan PT BSP Kisaran segera melunasi seluruh tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Karena piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan piutang negara," tegasnya.

HR Area Head PT BSP Kisaran, Widya Wardana, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui selulernya, enggan berkomentar. ***

Selasa, 07 Februari 2017

Pemko Medan Optimis UMKM Tembus Pasar Internasional

WALIKOTA Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi punya harapan besar, kalau produk-produk UMKM Kota Medan bisa menembus dan bersaing ketat dalam pasar Internasional. "Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, terus melakukan pematangan pembinaan kepada UMKM Kota Medan," ungkap Eldin, ketika menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Perempuan Sumatera Utara (APPINSU), di rumah dinas walikota Medan, Selasa (7/2).

Menurut Ketua APPINSU, dr Geeta, kedatangan mereka dalam rangka ingin menyelenggarakan program Entrepreneur of Millenium Perdasama-APPINSU, di Garuda Plaza Hotel, Sabtu (25/2) mendatang. "Nantinya program ini akan dihadiri Delegasi Perdasama Perak, terdiri dari Pemerintah Malaysia serta para pengusaha Malaysia. Sekaligus akan melihat pangsa pasar di Kota Medan, yang akan berimbas pada jalinan dan pengembangan investasi ekonomi melalui kerjasama pemasaran produk UMKM Kota Medan antara Pemko Medan dengan Pemerintah Malaysia serta para pengusaha dari Malaysia," papar dr Geeta, didampingi Nova Zaini.

UMKM Kota Medan, kata Eldin, merupakan sarana untuk terus mengembangkan program perekonomian masyarakat. Terutama program ekonomi kerakyatan, untuk menstimulus masyarakat agar berinovasi dalam berkarya.
"Saat ini kita sudah memiliki banyak produk-produk unggulan dan potensial dari UMKM di berbagai sektor. Seperti tekstil, makanan dan kerajinan tangan. Tinggal dibenahi pada aspek pengemasan dan pemasarannya. Karena pada dasarnya, hingga saat ini, produksi eksport UMKM Kota Medan terus meningkat," ujar Eldin, didampingi Asisten Pemerintahan Umum Drs Musaddad MSi dan Kadis Koperasi UKM Kota Medan Ir Emilia Lubis.

Karenanya, Eldin menyambut baik program kerjasama yang akan dijalin dengan pemerintah dan pengusaha dari negeri jiran tersebut. ***

Sungai Rampah Tercemar Limbah Pabrik

RIBUAN ikan di sungai Rampah Kecamatan Sei Rampah Sergai menggelupur dan mati, akibat aliran sungai tersebut tercemar limbah pengolahan tepung tapioka.

Fenomena tersebut dimanfaatkan warga setempat, memanen ikan yang mati lemas di Sungai Rampah, Selasa (7/2). Warga yang awalnya mencium aroma tak sedap, kaget melihat ikan jenis paitan, gabus, keting dan udang naik ke permukaan air. Warga yang tadinya akan ke ladang malah mencari ikan di pinggiran sungai. Bahkan warga bisa penen ikan 3 hingga 5 Kilogram.

Amir (66), warga Dusun I Desa Sei Rampah kepada M24, mengatakan, warga mulai mengetahui ribuan ikan mabuk pukul 06.00 WIB. Setelah itu dengan berbagai peralatan warga beramai-ramai menangkapi ikan yang mabuk. "Jenis ikan yang mabuk, diantaranya paitan, keting, gabus, udang dan mata merah," terang Amir, yang mengaku datang terlambat sehingga hanya dapat ikan sedikit.

Kepala Dusun III Sei Rampah, A Effendi Rangkuti, menambahkan, ribuan ikan yang mabuk diduga tercemar limbah dari hulu sungai. Beberapa bulan yang lalu, kejadian serupa juga terjadi, ribuan ikan mabuk.

Menurutnya, ada dua pabrik tepung tapioka beroperasi di Sei Rampah dan diduga kuat limbah dari pabrik itu sengaja dibuang. "Kemungkinan besar ikan-ikan mabuk karena pembuangan limbah dari pabrik itu dan ini sudah beberapa kali terjadi," ucapnya.

Plt Kadis Lingkungan Hidup, Syafrial Budi, ketika dihubungi M24, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan stafnya untuk meninjau langsung ke sungai Sei Rampah. "Kita belum bisa pastikan sumber limbah itu, kita akan turunkan staf untuk melakukan pengecekan langsung," ucapnya. ***

Senin, 06 Februari 2017

Lift Khusus Legislator Medan tak Etis

KEBIJAKAN lift khusus bagi pimpinan dan anggota DPRD Medan dianggap tidak etis. Pasalnya, gedung yang dibangun memakan dana Rp90 miliar itu adalah milik rakyat, bukan pribadi. Penolakan itu datang dari Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Senin (6/2).

Kepada wartawan, Bayek, sapaan akrabnya, menilai pelarangan mempergunakan lift itu seperti ada pembatasan. "Jangan ada pembatasan siapapun yang mau datang dan menggunakan fasilitas lift ini. Rakyat bebas mau datang kapanpun untuk menemui perwakilannya. Anggota dewan nggak perlu dijaga-jaga seperti sekarang ini, di dalam lift ada satpam. Nggak cocok itu," ungkapnya.

Bayek yang juga menjabat Ketua DPC Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan ini, menampik kabar kalau pengeklusifan lift itu atas permintaan sejumlah anggota DPRD Medan. Ia menilai tidak ada urgensi antara pembatasan penggunaan lift dengan kinerja anggota dewan.

"Apa gedung DPRD Medan ini sudah tidak nyaman lagi bagi anggota dewan atau lainnya. Kalau memang seperti itu anggapannya, kan bisa meminta aparat kepolisian untuk memberikan keamanan. Bukan dengan cara-cara memblokir seperti itu. Nanti apa kata masyarakat. Gedung ini pake uang rakyat, kita bekerja untuk rakyat," ujarnya ketus, seraya meminta tulisan bernada pelarangan menggunakan lift khusus pimpinan dan anggota dewan segera dicabut.

Bayek menegaskan, konstituen (masyarakat) dengan anggota dewan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Pasalnya, 50 anggota dewan yang duduk di kursi parlemen saat ini adalah orang-orang pilihan yang dipercayakan masyarakat sebagai wakilnya. "Tugas utama kita adalah menampung aspirasi dan mewujudkan keinginan konstituen. Kalau mereka saja sudah dibatasi untuk bertemu dewannya, kapan lagi mereka dapat menemui para wakil rakyatnya," pungkasnya.

Satu dari lift di gedung dewan dilarang pemakaiannya mulai basemen hingga lantai enam. Kebijakan Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis tersebut, karena selama ia melihat semua berdesakan untuk masuk ke lift yang sama. "Kan gak enak kalau dilihat," ungkapnya. ***