DANA kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS di Serdangbedagai (Sergai) dipotong hingga 30 sampai 50 persen. Pemotongan jasa medik (jasmed) tenaga medis dan perawat ini terjadi di seluruh Puskesmas Sergai.
Terkuaknya masalah ini berdasarkan informasi sejumlah petugas medis di beberapa Puskesmas. Pemotongan itu bahkan sudah bertahun-tahun dilakukan pihak Dinkes Sergai. Padahal dana kapitasi tersebut merupakan hak mutlak, yang harus diterima para tenaga medis di Puskesmas.
Menurut pegawai Puskesmas yang tak mau disebutkan namanya, pemotongan dana kapitasi JKN oleh Dinkes tersebut, berdalih pengurusan adminitrasi dan lain lain. Kegiatan itu juga sudah berjalan empat tahun lebih dan tidak tanggung tanggung pihak Dinkes memotong dana tersebut hingga mencapai 50 persen dari dana yang seharusnya diterima tenaga medias di Puskesmas.
"Setiap dana tersebut keluar kami tidak pernah penuh menerimanya. Dan yang kami herankan kami harus menandatangani kwitansi yang tidak sesuai dengan jumlah yang kami terima," ucapnya, Rabu (7/6), di Sei Rampah.
Dikatakannya, pemotongan dana kapitasi oleh pihak Dinkes terkesan dipaksakan. Sebab kalau tenaga medis yang mendapatkan dana kapitasi tersebut, tidak mau menandatangani meski tidak sesuai dengan jumlah yang diterima akan terancam dipindahkan dari tempat tugasnya. "Mau gak mau kami harus menerimanya kalau tidak kami dipindahkan kalau tahun lalu masih per tiga bulan sekarang satu bulan sekali," imbuhnya.
Hasil penelusuran M24, pemotongan itu dilakukan petugas berinisial (RM). Selanjutnya RM menyetorkan ke (LS SKm), salah satu Kasubag di Dinas Kesehatan Sergai.
Terpisah, Direktur LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH), Sugito, mengaku sangat kecewa, mendengar soal pemotongan dana kapitasi oleh pihak Dinkes. Sebab, dana kapitasi tersebut merupakan hak mutlak dari Puskesmas, karena langsung masuk ke rekening bendahara mereka. "Apa yang dilakukan pihak Dinkes sudah jelas menyalahi aturan, karena memotong dana tersebut. Ini jelas dana tersebut dijadikan ajang memperkaya diri," ungkapnya.
Dia juga mengatakan akan segera mengusut permasalahan ini, jika benar-benar pihak Dinkes melakukan pemotongan dana tersebut. Sebab apa yang dilakukan pihak Dinkes, dengan memotong dana kapitasi tersebut, sudah menyalahi aturan. "Akan kita telusuri kebenaran, jika terbukti akan kita laporkan kepada penegak hukum," katanya.
Sementara, Kadis Kesehatan Sergai, Dr Bulan, saat dikonfirmasi M24, Rabu (7/6), mengaku tidak tahu "Mana ada pemotongan Puskesmas, mana yang melakukannya, coba nanti saya cek," kilahnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar