PEMKO Binjai melakukan pengukuran luas lahan terkait pembangunan insfratuktur jalan lingkar dari Simpang Megawati tembus ke Jln Makalona Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kamis (8/6). Hadir dalam pengukuran lahan tersebut, Sekdako M Mahfullah P Daulay SSTP MAP, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Irwansyah Nasution SSos, Camat Binjai Timur Hardiansyah Pohan SSTP, Kasatpol-PP Sugiono SE dan Kepling setempat.
Sekdako, M Mafullah P Daulay SSTP MAP, mengungkapkan, pengukuran lahan bertujuan untuk menjadi data dan patokan ganti rugi. "Pemko Binjai akan melakukan pelepasan atau ganti rugi buat warga yang lahannya masuk dalam pembangunan tersebut," ungkap Mahfullah.
Mahfullah yang akrab disapa Ipung, menjelaskan, pembangunan jalan lingkar ini bertujuan untuk memperluas tata ruang kota. "Usai pembangunan jalan lingkar ini, diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian khususnya warga sekitar," terangnya
Menurutnya, pengukuran yang telah dilakukan ditandai dengan pemasangan patok sebagai tanda. "Usai dilakukan pengukuran di sepanjang lokasi, tahapan selanjutnya Pemko Binjai akan melakukan pertemuan kepada warga yang lahannya terkena jalur pembangunan jalan lingkar tersebut, guna pembahasan biaya ganti rugi," terang Ipung.
Hasil pantauan, kegiatan pengukuran lahan guna pembangunan jalan lingkar tersebut, berlangsung aman dan baik.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar