DINAS Kebersihan Kota Medan fokus lakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Penampungan Sampah (TPS).
"Aksesbilitas TPA saat ini diharapkan dapat berjalan normal. Pemko tak punya TPS sendiri, tapi menyewa lahan milik masyarakat. Nanti saya akan koordinasi dengan Dinas TRTB (saat ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) untuk disediakan lokasi TPS," ungkap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni, saat menjamu kunjungan anggota Komisi D DPRD Medan, Senin (6/2).
Husni menyebutkan, kurang maksimalnya aksesibilitas TPA di Kel Terjun Kecamatan Medan Marelan, menjadi penyebab Medan gagal meraih penghargaan Adipura. "Nanti TPA akan diperluas sebanyak 12 hektar," jelas Husni.
Husni juga menceritakan, struktur organisasi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan belum terbentuk. Ini karen Walikota Medan, Dzulmi Eldin, hanya melantik dirinya sebagai kepala dinas. "Hanya eselon dua yang diangkat, untuk eselon tiga belum ada. Pasca digabung, eselon tiga juga mendapat pengurangan, yakni dari delapan menjadi tiga eselon," kata Husni.
Pada kesempatan ini, anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, menyinggung soal Kota Medan yang tak mendapatkan Adipura. "Sudah 2 tahun kita tak dapat Adipura. Ada Apa ini?. Padahal kita pernah 4 tahun berturut meraih Piala Adipura," tutur Godfried.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Sahat Simbolon, menambahkan, belum ditetapkannya eselon tiga oleh walikota bukan menjadi alasan tak kerja maksimal. "Jangan karena tak dilantik jadi tidak kerja maksimal. Pak Kadis harus bisa mengkoordinir para anggotanya yang ada saat ini," pungkas Sahat.
Selain Sahat Simbolon dan Godfried Effendi Lubis, ikut dalam rombongan anggota komisi D lainnya, Jumadi, Daniel Pinem dan Ilhamsyah. ***
Senin, 06 Februari 2017
Berbagai Korupsi di Pemkab Sergai, Soekirman Harus Bertanggungjawab!!
PIHAK kepolisian, kejaksaan dan KPK, diminta turun melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dinkes Sergai, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 04.A/LHP/XVIII.MDN/05/2014 tanggal 2 Mei 2014.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Sumut, Wasner Sianturi, yang geram dengan banyaknya temuan kejanggalan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, pada Neraca 31 Desember 2013 dengan nilai utang Dinas Kesehatan Sergai sebesar Rp1.438.534.800.
"Saya miris mendengar informasi Anda. Apalagi saya dari Dapil Sergai. Saya imbau komponen masyarakat melaporkan kepada polisi, KPK atau kejaksaan. Harusnya kinerja Bupati Sergai dan Kepala Dinkes Sergai menerapkan UU 17/2003 tentang keuangan negara," sesal Wasner, saat dikonfirmasi M24 melalui ponselnya, Senin (6/2).
Menurut legislator PDIP Dapil Sumut IV ini, UU 17/2003 mengatur jelas prinsip transparansi, akuntabilitas, efisien dan berkeadilan, saat pemerintah menggunakan uang negara. Bukan tertutup, KKN atau memperkaya diri/kelompok. Secara moral, terang Wasner, Bupati Sergai Ir Soekirman selaku kepala daerah patut jujur dan bertanggungjawab dengan berbagai dugaan korupsi di sana. Sebagai wakil rakyat, Wasner juga menyatakan mendukung penuh warga melapor ke penegak hukum sekaligus meminta penegak hukum turun memeriksa pihak-pihak terkait.
Bagi anggota Komisi B DPRD Sumut ini, menjadi sesuatu yang sangat mengherankan bila kalangan pejabat masih terus nekat melakukan praktik KKN di era bersih-bersih sekarang. "Termasuk Pungli. Laporkan semua pejabat yang nakal kepada Tim Saber Pungli Sergai yang sudah dibentuk Jumat (3/2) kemarin," pinta Wasner.
Seperti diberitakan M24 sebelumnya, hutang Dinkes Sergai Rp1.438.534.800 bersumber dari 7 paket pekerjaan yang telah selesai dikerjakan rekanan, namun belum dibayar hingga 31 Desember 2013. Laporan BPK merinci temuan-temuan proyek Dinas Kesehatan Sergai, berupa pembangunan Puskesmas Pembantu Desa Limbon, pembangunan garasi kapal Puskesmas Beringin dengan jumlah hutang Rp474.325.000, pengadaan Notebook E-Puskesmas Rp134.000.000, pengadaan printer Rp12.400.000, pengadaan Aplikasi E-Puskesmas Rp51.600.000, pengadaan Peralatan Jaringan Komputer Rp26.270.000 dan pengadaan Komputer PC E-Puskesmas dengan jumlah hutang Rp189.600.000.
Info lain yang dikumpul menyebutkan, sedikitnya 10 item dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Sergai TA 2014. Dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara-cara sangat halus. Salah satunya dengan memenangkan CV Elvis Sarana Medilab untuk 2 item pekerjaan. Diantaranya pengadaan mobiler untuk Poskesdes dan Puskesmas. "Diduga untuk menghindari lelang umum, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Kadinkes Sergai, drg Zaniar MAP, melakukan pemaketan langsung kepada perusahaan CV Elvis Sarana Medilab," ungkap seorang sumber.
Item lain terkait pemotongan dana BPJS sebesar 20-30 persen. Dugaan modusnya, bendahara Dinkes mengeluarkan amprah yang ditandatangani tenaga medis Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Namun dalam realisasinya dana tersebut tidak sesuai dengan yang tertera pada amprah. Dinkes juga diduga mark-up pengadaan 2 unit note book tahun 2014. Harga 1 unit laptop dibanderol Rp24 juta. Selain itu, dugaan manipulasi pengadaan dan cetak biaya perjalanan dinas di setiap Puskesmas, dengan nominal rata-rata Rp25 juta. Selanjutnya ada pula dugaan korupsi pengadaan garasi kapal senilai Rp474 juta pada TA 2013. Padahal TA 2012 anggaran yang sama telah digelontorkan. ***
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Sumut, Wasner Sianturi, yang geram dengan banyaknya temuan kejanggalan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, pada Neraca 31 Desember 2013 dengan nilai utang Dinas Kesehatan Sergai sebesar Rp1.438.534.800.
"Saya miris mendengar informasi Anda. Apalagi saya dari Dapil Sergai. Saya imbau komponen masyarakat melaporkan kepada polisi, KPK atau kejaksaan. Harusnya kinerja Bupati Sergai dan Kepala Dinkes Sergai menerapkan UU 17/2003 tentang keuangan negara," sesal Wasner, saat dikonfirmasi M24 melalui ponselnya, Senin (6/2).
Menurut legislator PDIP Dapil Sumut IV ini, UU 17/2003 mengatur jelas prinsip transparansi, akuntabilitas, efisien dan berkeadilan, saat pemerintah menggunakan uang negara. Bukan tertutup, KKN atau memperkaya diri/kelompok. Secara moral, terang Wasner, Bupati Sergai Ir Soekirman selaku kepala daerah patut jujur dan bertanggungjawab dengan berbagai dugaan korupsi di sana. Sebagai wakil rakyat, Wasner juga menyatakan mendukung penuh warga melapor ke penegak hukum sekaligus meminta penegak hukum turun memeriksa pihak-pihak terkait.
Bagi anggota Komisi B DPRD Sumut ini, menjadi sesuatu yang sangat mengherankan bila kalangan pejabat masih terus nekat melakukan praktik KKN di era bersih-bersih sekarang. "Termasuk Pungli. Laporkan semua pejabat yang nakal kepada Tim Saber Pungli Sergai yang sudah dibentuk Jumat (3/2) kemarin," pinta Wasner.
Seperti diberitakan M24 sebelumnya, hutang Dinkes Sergai Rp1.438.534.800 bersumber dari 7 paket pekerjaan yang telah selesai dikerjakan rekanan, namun belum dibayar hingga 31 Desember 2013. Laporan BPK merinci temuan-temuan proyek Dinas Kesehatan Sergai, berupa pembangunan Puskesmas Pembantu Desa Limbon, pembangunan garasi kapal Puskesmas Beringin dengan jumlah hutang Rp474.325.000, pengadaan Notebook E-Puskesmas Rp134.000.000, pengadaan printer Rp12.400.000, pengadaan Aplikasi E-Puskesmas Rp51.600.000, pengadaan Peralatan Jaringan Komputer Rp26.270.000 dan pengadaan Komputer PC E-Puskesmas dengan jumlah hutang Rp189.600.000.
Info lain yang dikumpul menyebutkan, sedikitnya 10 item dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Sergai TA 2014. Dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara-cara sangat halus. Salah satunya dengan memenangkan CV Elvis Sarana Medilab untuk 2 item pekerjaan. Diantaranya pengadaan mobiler untuk Poskesdes dan Puskesmas. "Diduga untuk menghindari lelang umum, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Kadinkes Sergai, drg Zaniar MAP, melakukan pemaketan langsung kepada perusahaan CV Elvis Sarana Medilab," ungkap seorang sumber.
Item lain terkait pemotongan dana BPJS sebesar 20-30 persen. Dugaan modusnya, bendahara Dinkes mengeluarkan amprah yang ditandatangani tenaga medis Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Namun dalam realisasinya dana tersebut tidak sesuai dengan yang tertera pada amprah. Dinkes juga diduga mark-up pengadaan 2 unit note book tahun 2014. Harga 1 unit laptop dibanderol Rp24 juta. Selain itu, dugaan manipulasi pengadaan dan cetak biaya perjalanan dinas di setiap Puskesmas, dengan nominal rata-rata Rp25 juta. Selanjutnya ada pula dugaan korupsi pengadaan garasi kapal senilai Rp474 juta pada TA 2013. Padahal TA 2012 anggaran yang sama telah digelontorkan. ***
Minggu, 05 Februari 2017
Kasus Gizi Buruk Sumut Tertinggi di Indonesia
ANGGOTA Komisi E DPRD Sumut, HM Nezar Djoely ST, yang heran sekaligus kaget mengetahui kondisi Provinsi Sumut peringkat tertinggi kasus gizi buruk di Indonesia, memastikan realitas tersebut merupakan pukulan berat bagi warga Sumut.
Ditemui M24 di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan, Jumat (3/2), politisi NasDem ini menegaskan, besar kemungkinan kasus gizi buruk banyak di Sumut, karena alokasi anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut kecil selama ini. "Harusnya minimal 10 persen, bukan 3,9 persen. Begitu pula dengan dana pendidikan yang diamanatkan UU sebesar 20 persen," ucapnya.
Menurutnya, mengacu hasil evaluasi Mendagri pada APBD Sumut 2017, ada arahan peningkatan anggaran untuk sektor kesehatan. Artinya, Mendagri telah menginstruksikan Pemprovsu menambah alokasi dana kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari APBD Sumut 2017 di luar pembayaran gaji pegawai. Dia membeberkan, besaran anggaran 3,9 persen Dinkes Sumut pada APBD Sumut 2017 sebesar Rp448,994,332 miliar dari total APBD Sumut 2017 Rp12,1 triliun.
"Saya rasa cambuk bagi Pemprovsu dan Dinkes Sumut. Sebab masih banyak anggaran yang bisa disalurkan. Pemprovsu perlu mengevaluasi anggaran Dinkes. Jangan menitikberatkan proyek Alkes dan Laboratorium.
Berpihaklah kepada rakyat dan masyarakat yang butuh perhatian," ingatnya.
Berdasarkan survei Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) USU Medan periode 2015-2016, ungkap Nezar, di Asahan terdapat 117 anak penderita gizi buruk. Lalu di Kota Medan mencapai 113, Kota Gunung Sitoli 76, Langkat 72, Nias Barat 71, Madina 62, Dairi 55, Sergai 52, Batubara 49 dan Tapteng 43 anak. Penderita gizi buruk di Sumut tahun 2014 berjumlah 1.196 anak, tahun 2015 sebanyak 1.152 dan tahun 2016 mencapai 700 anak. "Ayo kita beri anggaran proporsional untuk kesehatan masyarakat. Ingat, anak-anak itu penerus bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan dikuatkan," tutup Nezar. ***
Ditemui M24 di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan, Jumat (3/2), politisi NasDem ini menegaskan, besar kemungkinan kasus gizi buruk banyak di Sumut, karena alokasi anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut kecil selama ini. "Harusnya minimal 10 persen, bukan 3,9 persen. Begitu pula dengan dana pendidikan yang diamanatkan UU sebesar 20 persen," ucapnya.
Menurutnya, mengacu hasil evaluasi Mendagri pada APBD Sumut 2017, ada arahan peningkatan anggaran untuk sektor kesehatan. Artinya, Mendagri telah menginstruksikan Pemprovsu menambah alokasi dana kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari APBD Sumut 2017 di luar pembayaran gaji pegawai. Dia membeberkan, besaran anggaran 3,9 persen Dinkes Sumut pada APBD Sumut 2017 sebesar Rp448,994,332 miliar dari total APBD Sumut 2017 Rp12,1 triliun.
"Saya rasa cambuk bagi Pemprovsu dan Dinkes Sumut. Sebab masih banyak anggaran yang bisa disalurkan. Pemprovsu perlu mengevaluasi anggaran Dinkes. Jangan menitikberatkan proyek Alkes dan Laboratorium.
Berpihaklah kepada rakyat dan masyarakat yang butuh perhatian," ingatnya.
Berdasarkan survei Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) USU Medan periode 2015-2016, ungkap Nezar, di Asahan terdapat 117 anak penderita gizi buruk. Lalu di Kota Medan mencapai 113, Kota Gunung Sitoli 76, Langkat 72, Nias Barat 71, Madina 62, Dairi 55, Sergai 52, Batubara 49 dan Tapteng 43 anak. Penderita gizi buruk di Sumut tahun 2014 berjumlah 1.196 anak, tahun 2015 sebanyak 1.152 dan tahun 2016 mencapai 700 anak. "Ayo kita beri anggaran proporsional untuk kesehatan masyarakat. Ingat, anak-anak itu penerus bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan dikuatkan," tutup Nezar. ***
Tim Saber Pungli Sergai Hamburkan Anggaran
BUKAN saja tak memiliki target, Tim Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) ini, bahkan hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.
Menurut Direktur Ekonomi Sosial Control (ECOSOC) Indonesia, B Tua Pangaribuan SE, dalam rangka mensosialisasikan UPP dan Satgas Saber Pungli ke desa-desa, tim yang baru saja dilantik Bupati Sergai, Ir Soekirman tersebut, tentu akan menguras anggaran.
"Harusnya tim Saber Pungli punya target kerja, bukan memaparkan dasar-dasar pembentukannya. Mau sosialisasi ujung-ujungnya bahas masalah anggaran. Dan ini saya rasa salah kaprah, hanya kedok untuk menghambur-hamburkan anggaran," ucap Tua Pangaribuan kepada M24, Minggu (5/2).
Dia menambahkan, saat ini lelang jabatan sedang berlangsung di Pemkab Sergai. Ada 45 pejabat Sergai bertarung dalam waktu dekat. Dia katakan, lelang jabatan itu rentan pungli dan perlu diawasi, sebagai target kerja tim saber tadi. Bahkan, Tua menyesali tidak dilibatkan peran wartawan dalam pembentukan tim UPP dan Satgas Saber Pungli tersebut.
"Media tidak dilibatkan padhal media di Sergai sangat dibutuhkan pemerintah, apalagi terkait informasi di luar, media pasti lebih tahu," tandas Tua.
Sebelumnya, Bupati Sergai, Ir Soekirman, mengatakan, pemerintah sekarang bergerak cepat dalam memberantas praktik pungutan liar terkait pelayanan publik. Dibuktikan dengan telah ditetapkannya Perpres Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Menurutnya, pada tahap pertama reformasi hukum, pemerintah menitikberatkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Dalam tahap ini, pemerintah fokus pada lima perkara hukum, yakni, pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK dan BPKB. ***
Menurut Direktur Ekonomi Sosial Control (ECOSOC) Indonesia, B Tua Pangaribuan SE, dalam rangka mensosialisasikan UPP dan Satgas Saber Pungli ke desa-desa, tim yang baru saja dilantik Bupati Sergai, Ir Soekirman tersebut, tentu akan menguras anggaran.
"Harusnya tim Saber Pungli punya target kerja, bukan memaparkan dasar-dasar pembentukannya. Mau sosialisasi ujung-ujungnya bahas masalah anggaran. Dan ini saya rasa salah kaprah, hanya kedok untuk menghambur-hamburkan anggaran," ucap Tua Pangaribuan kepada M24, Minggu (5/2).
Dia menambahkan, saat ini lelang jabatan sedang berlangsung di Pemkab Sergai. Ada 45 pejabat Sergai bertarung dalam waktu dekat. Dia katakan, lelang jabatan itu rentan pungli dan perlu diawasi, sebagai target kerja tim saber tadi. Bahkan, Tua menyesali tidak dilibatkan peran wartawan dalam pembentukan tim UPP dan Satgas Saber Pungli tersebut.
"Media tidak dilibatkan padhal media di Sergai sangat dibutuhkan pemerintah, apalagi terkait informasi di luar, media pasti lebih tahu," tandas Tua.
Sebelumnya, Bupati Sergai, Ir Soekirman, mengatakan, pemerintah sekarang bergerak cepat dalam memberantas praktik pungutan liar terkait pelayanan publik. Dibuktikan dengan telah ditetapkannya Perpres Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Menurutnya, pada tahap pertama reformasi hukum, pemerintah menitikberatkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Dalam tahap ini, pemerintah fokus pada lima perkara hukum, yakni, pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK dan BPKB. ***
Kamis, 02 Februari 2017
Telkomsel Paksa Konsumen Lakukan Pengisian Pulsa, Aneh!!
BUKAN hanya beragam alasan yang terkesan mengada-ada menjadi jurus mengelak dari bonus bundling pelanggan, tetapi Telkomsel bahkan mendesak konsumennya agar melakukan pengisian pulsa. Ini terungkap saat pihak Telkomsel menghubungi Anriani, salah satu pengguna kartu Simpati yang sudah dua kali tidak mendapatkan bonus bundling dalam promo tukar tambah ponsel, Desember 2016 lalu.
Menurut Anriani, orang Telkomsel dari bagian Back Office (BO), Aber, kemarin (1/2) pukul 11.28 WIB, menggubunginya, menyarankan agar Anriani segera melakukan pengisian pulsa. Anjuran yang terkesan memaksa tersebut, dikatakan Anriani aneh.
"Aneh aja kalau orang Telkomsel suruh-suruh saya untuk isi pulsa. Apa urusannya. Apalagi terkesan memaksa begitu nyuruhnya," ungkap Anriani kepada M24, Kamis (2/2).
Sebelumnya, kata Anriani, ada juga pihak Telkomsel yang menghubunginya, menanyakan apakah bonus bundling sudah diterima atau belum. Anriani yang disebut-sebut bukan white list oleh pihak Telkomsel, merasa heran atas pertanyaan pihak Telkomsel tersebut.
"Saya katakan ke orang yang menelpon, kalau menurut mereka saya bukan white list, kenapa mereka bertanya apakah saya sudah ada terima bonus bundling. Agak bingung juga saya jadinya. Apalagi orang yang menelepon saya tanggal 31 Januari itu, lantas cepat-cepat mengakhiri pembicaraan di telpon," papar Anriani, yang masih tetap bingung dengan pertanyaan apakah sudah terima bonus bundling tersebut atau belum.
Bahkan hari berikutnya, Aber, orang Back Office (BO) Telkomsel dari Graha Merah Putih, kembali menghubungi Anriani, meminta agar Anriani segera melakukan pengisian pulsa.
Saran pengisian pulsa oleh pihak Telkomsel, menurut Aber dalam obrolan via telpon, untuk mengetahui apakah Anriani masih mendapatkan bonus bundling itu atau tidak.
"Loh, tapi kalian bilang (Telkomsel-red), saya tidak white list, kenapa kalian tanyakan itu (bonus bundling-red)," kata Anriani kepada Aber ketika itu.
Anehnya, ujar Anriani, menurut Aber, jika dilihat historis SMS promo tukar tambah ponsel dan bonus bundling yang pernah didapat, Anriani masih white list. Tentu ini sangat bertolak belakang dengan ungkapan Supervisor Pelayanan Graha Merah PutihTimbul Pangaribuan sebelumnya, yang mengatakan Anriani bukan white list.
"Bahkan pada saat itu Mas Timbul keukeuh kalau saya bukan white list, meskipun dia bilang akan dicek lagi. Ketika suami saya bertanya, di situ Mas Timbul gamang," ungkap.
Namun, saat Anriani menegaskan, yang juga pernah ia sampaikan kepada Timbul Pangaribuan, jika dirinya yang tidak white list melakukan pengisian pulsa, kemudian masih mendapatkan bonus bundling, soal pertanggungjawaban pihak Telkomsel bagaimana.
"Sebelumnya bilang tidak white list tetapi sekarang bilang white list. Apa maksudnya. Kok sepertinya pihak Telkomsel nggak serius menyikapi masalah seperti ini. Kok Telkomsel plin plan begitu, tidak profesional," kata Anriani.
Akhirnya, Anriani, Kamis (2/2) pukul 17.45 WIB, melakuan pengisian pulsa setelah berkali-kali pihak Telkomsel menyarankan bahkan terkesan memaksa. Benar, beberapa menit setelahnya muncul bonus bundling itu, 600 MB kuota t-sel, 100 SMS dan 100 menit telpon. Tetapi, kata Anriani, kalau memang dirinya white list, kenapa dua kali tidak menerima bonus bundling.
"Kenapa bisa begitu. Apa penyebabnya. Dari sejak awal kasus ini muncul, saya tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Telkomsel. Kenapa pihak Telkomsel tidak pernah mau mengatakan penyebab saya tidak terima bonus bundling dua kali. Padahal kesimpulan terakhir saya white list. Berarti pihak Telkomsel mempermainkan saya sebagai konsumennya. Saya merasa dibohongi," pungkasnya. ***
Menurut Anriani, orang Telkomsel dari bagian Back Office (BO), Aber, kemarin (1/2) pukul 11.28 WIB, menggubunginya, menyarankan agar Anriani segera melakukan pengisian pulsa. Anjuran yang terkesan memaksa tersebut, dikatakan Anriani aneh.
"Aneh aja kalau orang Telkomsel suruh-suruh saya untuk isi pulsa. Apa urusannya. Apalagi terkesan memaksa begitu nyuruhnya," ungkap Anriani kepada M24, Kamis (2/2).
Sebelumnya, kata Anriani, ada juga pihak Telkomsel yang menghubunginya, menanyakan apakah bonus bundling sudah diterima atau belum. Anriani yang disebut-sebut bukan white list oleh pihak Telkomsel, merasa heran atas pertanyaan pihak Telkomsel tersebut.
"Saya katakan ke orang yang menelpon, kalau menurut mereka saya bukan white list, kenapa mereka bertanya apakah saya sudah ada terima bonus bundling. Agak bingung juga saya jadinya. Apalagi orang yang menelepon saya tanggal 31 Januari itu, lantas cepat-cepat mengakhiri pembicaraan di telpon," papar Anriani, yang masih tetap bingung dengan pertanyaan apakah sudah terima bonus bundling tersebut atau belum.
Bahkan hari berikutnya, Aber, orang Back Office (BO) Telkomsel dari Graha Merah Putih, kembali menghubungi Anriani, meminta agar Anriani segera melakukan pengisian pulsa.
Saran pengisian pulsa oleh pihak Telkomsel, menurut Aber dalam obrolan via telpon, untuk mengetahui apakah Anriani masih mendapatkan bonus bundling itu atau tidak.
"Loh, tapi kalian bilang (Telkomsel-red), saya tidak white list, kenapa kalian tanyakan itu (bonus bundling-red)," kata Anriani kepada Aber ketika itu.
Anehnya, ujar Anriani, menurut Aber, jika dilihat historis SMS promo tukar tambah ponsel dan bonus bundling yang pernah didapat, Anriani masih white list. Tentu ini sangat bertolak belakang dengan ungkapan Supervisor Pelayanan Graha Merah PutihTimbul Pangaribuan sebelumnya, yang mengatakan Anriani bukan white list.
"Bahkan pada saat itu Mas Timbul keukeuh kalau saya bukan white list, meskipun dia bilang akan dicek lagi. Ketika suami saya bertanya, di situ Mas Timbul gamang," ungkap.
Namun, saat Anriani menegaskan, yang juga pernah ia sampaikan kepada Timbul Pangaribuan, jika dirinya yang tidak white list melakukan pengisian pulsa, kemudian masih mendapatkan bonus bundling, soal pertanggungjawaban pihak Telkomsel bagaimana.
"Sebelumnya bilang tidak white list tetapi sekarang bilang white list. Apa maksudnya. Kok sepertinya pihak Telkomsel nggak serius menyikapi masalah seperti ini. Kok Telkomsel plin plan begitu, tidak profesional," kata Anriani.
Akhirnya, Anriani, Kamis (2/2) pukul 17.45 WIB, melakuan pengisian pulsa setelah berkali-kali pihak Telkomsel menyarankan bahkan terkesan memaksa. Benar, beberapa menit setelahnya muncul bonus bundling itu, 600 MB kuota t-sel, 100 SMS dan 100 menit telpon. Tetapi, kata Anriani, kalau memang dirinya white list, kenapa dua kali tidak menerima bonus bundling.
"Kenapa bisa begitu. Apa penyebabnya. Dari sejak awal kasus ini muncul, saya tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Telkomsel. Kenapa pihak Telkomsel tidak pernah mau mengatakan penyebab saya tidak terima bonus bundling dua kali. Padahal kesimpulan terakhir saya white list. Berarti pihak Telkomsel mempermainkan saya sebagai konsumennya. Saya merasa dibohongi," pungkasnya. ***
Para Nelayan Kehilangan Mata Pencaharian
JEMBATAN berusia 12 tahun di Kelurahan Sei Bilah Barat Lingkungan 7 Kecamatan Sei Lepan Langkat, kemarin (1/2), rubuh, akibat kondisinya yang sudah tua.
Kejadian tersebut membuat masyarakat, para nelayan di sekitar lokasi tak bisa melaut, karena sampan mereka terhalang.
Darwis (56), warga Lingkungan Pasar Pompa Kelurahan Sei Bilah Barat, mengungkapkan, peristiwa robohnya jembatan diduga akibat pengerjaan beberapa tahun lalu tidak ikut peraturan SNI.
"Jembatan ini memang sudah berusia sekitar 12 tahun yang lalu dibanggun. Tapi dalam satu tahun yang lalu, pada tahun 2015 jembatan tersebut diperbaiki Dinas PU Kab Langkat. Diduga akibat tidak mengikuti peraturan SNI, jembatan yang menelan APBD Langkat ratusan juta rupiah, kualitasnya tidak sesuai harapan. Akibatnya ya seperti in," papar Darwis.
Menurutnya, masyarakat juga tidak tahu persis berapa anggaran yang dipakai untuk meperbaiki jembatan tersebut. Karena selama ini pengerjaan perbaikan jembatan tidak pernah memasang plank. "Kami sebagai warga Sei Bilah sangat prihatin dengan proyek seperti ini. Saya harap Pemkab Langkat segera memperbaikinya, agar masyarakat yang mayoritasnya nelayan bisa kembali melaut," terang Darwis.
Sementara, Abdul Wahid Hasibuan (56), salah satu tokoh masyarakat Kota Pangkalan Brandan menambahkan, seluruh warga berharap Pemkab Langkat segera membangun kembali jembatan tersebut. Agar, transportasi masyarakat Kelurahan Sei Bilah Barat lancar. Baik transportasi jalan darat maupun transportasi jalan laut. Sebab di bawah jembatan ini, jalur ke arah laut, dimana para nelayan mencari nafkah sehari-hari. "Dan setiap hari mereka lintasi," tandasnya. ***
Kejadian tersebut membuat masyarakat, para nelayan di sekitar lokasi tak bisa melaut, karena sampan mereka terhalang.
Darwis (56), warga Lingkungan Pasar Pompa Kelurahan Sei Bilah Barat, mengungkapkan, peristiwa robohnya jembatan diduga akibat pengerjaan beberapa tahun lalu tidak ikut peraturan SNI.
"Jembatan ini memang sudah berusia sekitar 12 tahun yang lalu dibanggun. Tapi dalam satu tahun yang lalu, pada tahun 2015 jembatan tersebut diperbaiki Dinas PU Kab Langkat. Diduga akibat tidak mengikuti peraturan SNI, jembatan yang menelan APBD Langkat ratusan juta rupiah, kualitasnya tidak sesuai harapan. Akibatnya ya seperti in," papar Darwis.
Menurutnya, masyarakat juga tidak tahu persis berapa anggaran yang dipakai untuk meperbaiki jembatan tersebut. Karena selama ini pengerjaan perbaikan jembatan tidak pernah memasang plank. "Kami sebagai warga Sei Bilah sangat prihatin dengan proyek seperti ini. Saya harap Pemkab Langkat segera memperbaikinya, agar masyarakat yang mayoritasnya nelayan bisa kembali melaut," terang Darwis.
Sementara, Abdul Wahid Hasibuan (56), salah satu tokoh masyarakat Kota Pangkalan Brandan menambahkan, seluruh warga berharap Pemkab Langkat segera membangun kembali jembatan tersebut. Agar, transportasi masyarakat Kelurahan Sei Bilah Barat lancar. Baik transportasi jalan darat maupun transportasi jalan laut. Sebab di bawah jembatan ini, jalur ke arah laut, dimana para nelayan mencari nafkah sehari-hari. "Dan setiap hari mereka lintasi," tandasnya. ***
Telkomsel Tipu Pelanggan
TUDINGAN penipuan Telkomsel terkait bonus (bundling) tukar tambah ponsel, terkesan menggunakan beragam alasan yang dibuat-buat. Bahkan upaya tersebut mengarah untuk mengelak dari janji bonus-bonus tersebut.
Kejadian serupa kembali menimpa Anriani untuk kedua kalinya, saat dirinya melakukan pengisian pulsa Rp20 ribu pada 15 Januari 2017 lalu. Bonus-bonus (bundling) itu tidak muncul.
"Saya pun menelepon call center 16 Januari pukul 08.54 WIB. Dibuat surat pengaduan oleh call center dan saya diminta menunggu paling lama 4 hari kerja untuk mendapat jawabannya," ungkap Anriani kepada M24, Rabu (1/2).
Belum lagi 4 hari, kata Anriani, dia sudah dihubungi pihak Telkomsel di hari yang sama, 16 Januari pukul 13.55 WIB dan hanya ditanya-tanya saja. Kemudian, lanjut Anriani, dia kembali dihubungi pihak Telkomsel pukul 20.37 WIB, juga hanya ditanya-tanya dan berjanji akan memproses masalah tersebut kurang lebih 4 hari kerja.
"Apa yang saya tunggu ternyata tak membuahkan hasil. Sesuai janji pihak Telkomsel 4 hari kerja, ternyata tidak ada menghubungi saya. Akhirnya, saya berinisiatif menghubungi kembali 188 (call centre) Telkomsel Senin 23 Januari. Saat itu pihak Telkomsel hanya menyarankan untuk membuat surat pengaduan kedua dan akan diproses 4 hari kerja," urainya.
Esok harinya, Anriani dihubungi pihak Telkomsel, mengatakan kalau dirinya salah mengaktifasikan paket data. "Jelas saya tidak bisa terima dengan penjelasan tersebut. Karena ketika saya mengisi pulsa dan mengaktifasikan paket data itu, jaraknya cukup lama, ada sekitar 2 jam. Lagian selama ini juga tidak ada masalah," ungkap Anriani.
Sampai akhirnya pada 26 Januari, ujar Anriani, dirinya dihubungi bagian Back Office Graha Merah Putih Medan. Anriani diminta menghubungi *363*44# dan pihak Telkomsel berjanji akan menghubungi kembali.
Tapi jawabannya muncul tulisan "Mohon maaf anda tidak dapat melakukan trade-in, karena nomor anda tidak termasuk ke dalam program itu". Tulisan ini kemudian saya bacakan ketika saya ditelpon kembali. Jawaban dari seberang telpon bilang kalau saya bukan white list, bukan konsumen terpilih untuk mendapatkan bonus-bonus (bundling) tersebut," kata Anriani kesal.
Penasaran dengan white list, Anriani pun meluncur ke Graha Merah Putih, Jumat 27 Januari. Sama, tatap muka langsung dengan orang-orang Telkomsel kali ini pun hanya mendapatkan pertanyaan yang itu-itu juga, seperti ketika ngobrol via telpon. Walaupun pada saat itu sudah dipertemukan dengan Supervisor Pelayanan Graha Merah Putih, Timbul Pangaribuan, namun tetap saja belum ada solusi yang memuaskan.
Bahkan, Timbul Pangaribuan yang semula dengan tegas menyatakan kalau Anriani bukan white list, gamang, saat mengetahui nomor kartu Simpati Anriani pernah mendapatkan bonus dari tukar tambah hape tersebut.
"White list itu pelanggan terpilih. Kenapa bisa mendapatkan SMS promo tukar tambah hape, karena peralihan dari white list. Tapi kalau bukan white list, tentunya tidak akan pernah sama sekali mendapatkan bonus itu," papar Timbul ketika itu, yang ragu, karena sedari awal terkesan ngotot kalau nomor kartu Simpati Anriani bukan merupakan white list.
Bahkan, saat dikonfirmasi apakah memang pihak Telkomsel mengelak atas bonus-bonus (bundling) para pengguna kartu Telkomsel di pertengahan jalan, dengan harapan pelanggan mengabaikannya, Timbul menepisnya. Namun, Timbul mengakui, untuk kasus seperti ini baru satu pelanggan yang komplain, yakni atas nama Anriani. Padahal berapa banyak pengguna kartu Telkomsel di Medan, Sumatera Utara bahkan Sumatera. Awalnya diiming-imingi dengan berbagai bonus selama setahun, kemudian di tengah perjalanan dilepas atau diputus pemberian bonusnya.
"Saya rasa tidak. Kalau seperti itu yang bapak bilang rasanya kecil bagi Telkomsel," kata Timbul, sembari berjanji akan mencari tahu penyebab permasalahannya kemudian memprosesnya empat hari kerja dan memberitahu dengan menghubungi Anriani kembali.
"Jadi, biar kita cek lagi dan paling lama hari Rabu (1/2) dikabari pak," janji Timbul ketika itu.
Namun Anriani yang terlanjur kecewa dan marah atas pelayanan Telkomsel, tak begitu yakin dengan janji yang disampaikan Timbul. "Paling nanti juga hanya ditanya-tanya saja seperti yang sebelum-sebelumnya. Makanya saya bilang ini memang ada unsur penipuannya. Saya benar-benar kecewa dan marah dengan pelayanan pihak Telkomsel," pungkasnya. ***
Kejadian serupa kembali menimpa Anriani untuk kedua kalinya, saat dirinya melakukan pengisian pulsa Rp20 ribu pada 15 Januari 2017 lalu. Bonus-bonus (bundling) itu tidak muncul.
"Saya pun menelepon call center 16 Januari pukul 08.54 WIB. Dibuat surat pengaduan oleh call center dan saya diminta menunggu paling lama 4 hari kerja untuk mendapat jawabannya," ungkap Anriani kepada M24, Rabu (1/2).
Belum lagi 4 hari, kata Anriani, dia sudah dihubungi pihak Telkomsel di hari yang sama, 16 Januari pukul 13.55 WIB dan hanya ditanya-tanya saja. Kemudian, lanjut Anriani, dia kembali dihubungi pihak Telkomsel pukul 20.37 WIB, juga hanya ditanya-tanya dan berjanji akan memproses masalah tersebut kurang lebih 4 hari kerja.
"Apa yang saya tunggu ternyata tak membuahkan hasil. Sesuai janji pihak Telkomsel 4 hari kerja, ternyata tidak ada menghubungi saya. Akhirnya, saya berinisiatif menghubungi kembali 188 (call centre) Telkomsel Senin 23 Januari. Saat itu pihak Telkomsel hanya menyarankan untuk membuat surat pengaduan kedua dan akan diproses 4 hari kerja," urainya.
Esok harinya, Anriani dihubungi pihak Telkomsel, mengatakan kalau dirinya salah mengaktifasikan paket data. "Jelas saya tidak bisa terima dengan penjelasan tersebut. Karena ketika saya mengisi pulsa dan mengaktifasikan paket data itu, jaraknya cukup lama, ada sekitar 2 jam. Lagian selama ini juga tidak ada masalah," ungkap Anriani.
Sampai akhirnya pada 26 Januari, ujar Anriani, dirinya dihubungi bagian Back Office Graha Merah Putih Medan. Anriani diminta menghubungi *363*44# dan pihak Telkomsel berjanji akan menghubungi kembali.
Tapi jawabannya muncul tulisan "Mohon maaf anda tidak dapat melakukan trade-in, karena nomor anda tidak termasuk ke dalam program itu". Tulisan ini kemudian saya bacakan ketika saya ditelpon kembali. Jawaban dari seberang telpon bilang kalau saya bukan white list, bukan konsumen terpilih untuk mendapatkan bonus-bonus (bundling) tersebut," kata Anriani kesal.
Penasaran dengan white list, Anriani pun meluncur ke Graha Merah Putih, Jumat 27 Januari. Sama, tatap muka langsung dengan orang-orang Telkomsel kali ini pun hanya mendapatkan pertanyaan yang itu-itu juga, seperti ketika ngobrol via telpon. Walaupun pada saat itu sudah dipertemukan dengan Supervisor Pelayanan Graha Merah Putih, Timbul Pangaribuan, namun tetap saja belum ada solusi yang memuaskan.
Bahkan, Timbul Pangaribuan yang semula dengan tegas menyatakan kalau Anriani bukan white list, gamang, saat mengetahui nomor kartu Simpati Anriani pernah mendapatkan bonus dari tukar tambah hape tersebut.
"White list itu pelanggan terpilih. Kenapa bisa mendapatkan SMS promo tukar tambah hape, karena peralihan dari white list. Tapi kalau bukan white list, tentunya tidak akan pernah sama sekali mendapatkan bonus itu," papar Timbul ketika itu, yang ragu, karena sedari awal terkesan ngotot kalau nomor kartu Simpati Anriani bukan merupakan white list.
Bahkan, saat dikonfirmasi apakah memang pihak Telkomsel mengelak atas bonus-bonus (bundling) para pengguna kartu Telkomsel di pertengahan jalan, dengan harapan pelanggan mengabaikannya, Timbul menepisnya. Namun, Timbul mengakui, untuk kasus seperti ini baru satu pelanggan yang komplain, yakni atas nama Anriani. Padahal berapa banyak pengguna kartu Telkomsel di Medan, Sumatera Utara bahkan Sumatera. Awalnya diiming-imingi dengan berbagai bonus selama setahun, kemudian di tengah perjalanan dilepas atau diputus pemberian bonusnya.
"Saya rasa tidak. Kalau seperti itu yang bapak bilang rasanya kecil bagi Telkomsel," kata Timbul, sembari berjanji akan mencari tahu penyebab permasalahannya kemudian memprosesnya empat hari kerja dan memberitahu dengan menghubungi Anriani kembali.
"Jadi, biar kita cek lagi dan paling lama hari Rabu (1/2) dikabari pak," janji Timbul ketika itu.
Namun Anriani yang terlanjur kecewa dan marah atas pelayanan Telkomsel, tak begitu yakin dengan janji yang disampaikan Timbul. "Paling nanti juga hanya ditanya-tanya saja seperti yang sebelum-sebelumnya. Makanya saya bilang ini memang ada unsur penipuannya. Saya benar-benar kecewa dan marah dengan pelayanan pihak Telkomsel," pungkasnya. ***
Langganan:
Postingan (Atom)

