BUPATI Batubara OK Arya Zulakarnain dan Bupati Simalungun JR Saragih, tandatangani kesepakatan bersama penegasan batas daerah, di ruang Sekdakab Batubara, kemarin (17/5).
Menurut OK Arya, penandatanganan tapal batas antar kedua daerah, dimaksudkan untuk melengkapi syarat dalam rancangan pemekaran 7 kecamatan menjadi 13 kecamatan, yang saat inis edang diusulkan ke Kemendagri. Oleh sebab itu, katanya harus ada kesepakatan terlebih dulu antara kedua daerah yang berbatasan langsung.
Beberapa wilayah Batubara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun, antara lain Kecamatan Sei Balai, Kecamatan Talawi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka. "Makanya harus ada kesepakatan antar daerah. Sebelumnya kita sudah melakukan hal sama dengan Sergai dan Asahan," ucapnya.
Sementara, JR Saragih, menyebutkan, penandatanganan batas daerah untuk kepentingan bersama. Pemkab Simalungun sangat mendukung pemekaran kecamatan Kabupaten Batubara. "Kita memiliki tujuan sama, ingin melayani seluruh masyarakat. Dengan mekarnya kecamatan baru, berarti fasilitas akan ditambah, yang akhirnya dapat dinikmati seluruh masyarakat. Tidak hanya masyarakat Batubara, tetapi masyarakat Simalungun yang berbatasan, juga akan ikut menikmati," ujarnya.
Penandatanganan kesepakatan tersebut, disaksikan Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar, Kabag Pemerintahan Pemkab Batubara Rahman Hadi dan Asisten 1 Pemkab Simalungun M Silalahi. ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar