Senin, 08 Mei 2017

8 PNS Bolos Dijaring Satpol PP, Kepala BKD Binjai Kecolongan

DELAPAN oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Binjai yang bolos saat jam kerja, ditangkap Satpol PP di sejumlah warung. Anehnya, tindakan Satpol PP ini luput oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai.


Bahkan, Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah, yang ditanya wartawan soal penangkapan 8 oknum PNS Binjai bolos, di sejumlah warung di Kota Binjai itu, tampak kaget. Pihak BKD kecolongan.

Menurut Amir, BKD Binjai tak mengetahui adanya penindakan terhadap oknum ASN, yang disinyalir sedang bolos saat jam kerja. Idealnya, kata dia, memang buntut penindakan terhadap oknum ASN itu dilakukan oleh pimpinan instansinya. Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.

"Jadi biar rekan-rekan mengetahuinya, pembinaan disiplin PNS (ASN) itu bukan BKD dan Inspektorat. Pimpinan di instansi itu yang melakukan pembinaan," ujar Amir ketika ditemui di Balaikota Binjai, Jln Sudirman, Senin (8/5).

Dikatakannya, tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi atau dinas itu ada. Termasuk itu mengenai pembinaan terhadap para ASN di intansi tersebut.

BKD tak mengetahui adanya oknum ASN terjaring razia saat bersantai ria, kata dia, karena memang belum ada mengagendakan penyisiran. Artinya, BKD belum ada menjadwalkan razia terhadap ASN indispliner.

Jika memang ada, kata dia, tentu akan dilakukan razia oleh tim gabungan yang melibatkan lintas intansi dengan diketuai Sekretaris Daerah, Mahfullah Daulay. Sepanjang tahun 2017, Amir bilang, ada 12 oknum ASN dijatuhi sanski paling berat. Adalah pemecatan.

Lebih lanjut dikatakannya, para ASN yang dipecat tahun lalu itu, karena absen selama 6 bulan hingga 12 bulan. "Jadi mereka diberhentikan. Nah, memang ada banyak jenis sanksi. Tingkat ringan, sedang dan berat. Untuk berat ini, ada tim yang diketuai oleh Pak Sedang. Untuk pembinaan sedang dan ringan pada masing-masing SKPD," ujarnya.

Sebelumnya, kalangan legislatif Kota Rambutan mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menangkap 8 oknum ASN di sejumlah warung daerah Binjai Kota, Selasa (2/5). Tingkah 8 oknum ASN Kota Rambutan tak patut ditiru. Mereka memilih bolos kerja saat jam kantor sedang berlangsung.

Apes memang, mereka terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Binjai ketika bersantai di warung-warung. Oleh Satpol PP, hanya melakukan sikap untuk pulang ke kantor masing-masing dan tidak menindaklanjutinya ke BKD ataupun Sekda Binjai, Mahfullah Daulay.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar