Senin, 29 Mei 2017

Relokasi PKL Abdul Kadir Terancam Gagal

RELOKASI pedagang kaki lima (PKL) korban kebakaran beberapa tahun lalu terancam gagal. Hal ini terjadi seiring unjukrasa pemegang hak sewa ke PN Kabanjahe yang menolak relokasi ke Plaza lantai II Kabanjahe.

Menurut Roy Fachrabi Ginting, pengamat pembangunan Kabupaten Karo, sebelum relokasi dilakukan, Pemkab Karo seharusnya melakukan analisa dampak sosial ekonomi terlebih dulu. Terutama terhadap para pedagang kaki lima yang direncanakan direlokasi ke Jln Sudirman lantai II Plaza Kabanjahe.

Misalnya, kata dia, apakah di tempat relokasi ini, para pedagang masih bisa mendapatkan keuntungan seperti biasa. Atau sebaliknya mengalami kerugian. Fungsi pemerintah, katanya, adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Termasuk para pedagang.

"Untuk itulah Pemkab Karo seharusnya tidak boleh asal menggusur, tanpa membuat perencanaan lebih lanjut, terkait keberlangsungan hidup para pedagang di tempat yang baru. Kita tau tempat berjualan para pedagang yang sekarang ini adalah jalan umum. Sehingga sewajarnya dipindahkan. Tetapi, sebelum itu dilaksanakan, kita berharap Pemkab Karo seharusnya mengamati dampak sosial ekonomi," tandasnya.

Terpisah, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Karo, Alemina Bangun, saat dikonfirmasi di kantornya Jln Jamin Ginting, mengatakan, pedagang kaki lima  di Jln Abdul Kadir akan segera dipindahkan ke lantai II Plaza Kabanjahe.

Dari 166 orang pemegang hak sewa, 90 orang sudah melakukan cabut nomor. "Sehingga kami berharap para pedagang segera dapat dipindahkan ke lantai II Plaza Kabanjahe. Dengan demikian, Kota Kabanjahe bisa tertata kembali dan menjadi kota idaman bagi warga yang datang. Terlebih Kabanjahe merupakan ibukota Kabupaten Karo," pungkasnya. ****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar