Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat terendus oleh media cetak, saat cek dan ricek kebenaran pungli tersebut. 13 guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah (Kepsek) dikenakan biaya Rp30 juta hingga Rp40 juta. Bahkan, guru-guru yang naik pangkat diduga kuat dikutip Rp2 juta per orang.
"Sekitar 13 guru yang akan diangkat menjadi Kepsek, datanya sudah ditandatangani BKD Langkat," ungkap sumber di lingkungan Pemkab Langkat, Selasa (27/9).
Terpisah, Kabid Dikdas P&P Langkat, Rudi Hendra Tarigan SPd Mpd, saat dikonfirmasi, menjelaskan, pungli terhadap 13 guru tersebut tidak benar. "Saya selaku Kabid Dikdas Dikjar Langkat tak mengetahui ada pengangkatan 13 guru menjadi kepala sekolah itu di sini. Hingga kini dari pengangkatan 13 guru menjadi kepala sekolah tidak ada saya tandatangani. Saya berani sumpah," ujar Rudi.
Perihal kutipan guru yang sedang naik pangkat sebesar Rp2 juta per orang, Rudi berkelit. "Pengutipan setiap guru naik pangkat sebesar Rp2 juta itu sudah murah bang. Yang jelas kebanyakan lebih dari Rp2 juta, bahkan bisa mencapai Rp10 juta. Itu bukan setor ke saya. Kemungkinan habisnya uang mereka membuat surat-surat, berkas kenaikan pangkat," ucap Rudi.
Sementara, Kadisdikjar Langkat, Salam Syahputra, saat dikonfirmasi, mengatakan soal pungli tersebut tidak benar. "Pungli kepada 13 guru itu tidak benar. Pungli setiap guru yang naik pangkat sebesar Rp2 juta itu juga kebenarannya tidak ada. Mungkin ada orang lain yang bermain di belakang layar ini," tandasnya, sembari meninggalkan wartawan langsung ke mobilnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar